Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Rasbar Sita Puluhan Botol Miras
Barang bukti Miras hasil sitaan dalam operasi Harkamtibmas yang digelar Polsek Rasbar. Aktualita, Kota Bima - Kepolisian Sektor (Polsek) Ras...
Barang bukti Miras hasil sitaan dalam operasi Harkamtibmas yang digelar Polsek Rasbar. |
Aktualita, Kota Bima - Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Barat, Polres Bima Kota melaksanakan razia minuman keras (Miras) pada sejumlah tempat hiburan malam dan kios yang diduga menjual Miras, Minggu malam, 28 Agustus 2022.
Puluhan botol Miras berbagai jenis berhasil disita petugas dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Suhatta. Barang bukti Miras tersebut diamankan petugas di Mako Polsek Rasanae Barat.
"Personil melaksanakan razia Miras di beberapa tempat hiburan malam dan kios-kios Wilkum Polsek Rasbar pukul 22.00 Wita hingga pukul 23.30 Wita," jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas IPTU Jufrin.
Minuman beralkohol yang berhasil disita petugas sebanyak 17 botol Bir Bintang dan Miras tradisional jenis Arak, Sofi dan Brem sebanyak 48 botol ukuran 1,5 liter dan 600 ml. "Razia ini dalam rangka untuk memelihara Harkamtibmas di Wilkum Polsek Rasanae Barat," katanya.
Kegiatan razia tersebut, sebut Jufrin, petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam di bagian selatan Kelurahan Dara yakni Cafe FY, Cafe AD dan Cafe ST. Kemudian 6 kios yang diduga menjual Miras pada sejumlah lokasi di Kecamatan Rasanae Barat.
"Razia Miras berlangsung aman hingga selesai pukul 23.30 Wita. Miras hasil sitaan diamankan petugas di Mako Polsek Rasbar," pungkas Jufrin.
[akt.02]