Pesta Miras Berujung Maut, Abdul Haris Tewas Ditikam Teman Sesama Mabuk

Personil Unit Reskrim Polsek Rastim mengolah TKP. Aktualita, Kota Bima - Seorang warga Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Teng...

Personil Unit Reskrim Polsek Rastim mengolah TKP.

Aktualita, Kota Bima - Seorang warga Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Abdul Haris (51 thn), tewas ditikam temannya sendiri berinisial IA (42 thn), Minggu, 12 Juni 2022.

Pria paruh baya itu diduga ditikam setelah cekcok dengan terduga pelaku, saat keduanya pesta minuman keras (Miras) pada minggu dini hari. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, RT 11 RW 04, Kelurahan Rabadompu Barat, sekitar pukul 01.30 Wita.

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin, menjelaskan, korban dan pelaku menggelar pesta Miras pada Sabtu, 11 Juni 2022, pukul 09.30 Wita, di sekitar areal bronjong sungai Rabadompu Barat. Setelah itu, dilanjutkan ke rumah terduga pelaku.

"Dari pengakuan pelaku, pada saat minun Miras di rumah pelaku, korban mulai reseh," ungkapnya.

Terduga pelaku, kata Jufrin, menegur korban agar tidak reseh. Teguran pelaku, lantas dibalas oleh korban dengan kalimat yang menyinggung pelaku. 

"Jangan Rese kalo mabuk, tegur pelaku. Kemudian korban menjawab; apa urusanmu, istrimu saya se*****i nanti," ujar Jufrin mengutip pengakuan terduga pelaku.

Tersinggung dengan kata-kata korban, terduga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil pisau dapur. Ia kemudian keluar dan langsung menusuk korban di bagian rusuk kiri satu kali.

Mendengar informasi kejadian tersebut, personil Polsek Rasanae Timur dipimpin Kapolsek, IPTU Suratno, langsung menuju lokasi kejadian. Petugas pun berhasil mengamankan terduga pelaku, IA. "Terduga pelaku ditahan di sel tahanan Polres Bima Kota" kata Jufrin.

Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur lalu melakukan olah TKP. Termasuk mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan oleh terduga pelaku menusuk korban.

"Pukul 02.30 Wita, jenazah korban dibawa ke RSUD Bima bersama dengan Unit Identifikasi Polres Bima Kota untuk divisum," pungkas Jufrin.

[akt.02]

Related

Hukrim 7392873447528642495

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item