Baznas Kota Bima Salurkan Zakat Maal pada 8 Asnaf

Pengurus Baznas Kota Bima foto bersama H Sahrul Amar dan hadirin penyaluran zakat maal terikat. Aktualita, Kota Bima - Badan Amil Zakat Nasi...

Pengurus Baznas Kota Bima foto bersama H Sahrul Amar dan hadirin penyaluran zakat maal terikat.

Aktualita, Kota Bima - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima menyalurkan zakat maal terikat pada semua Asnaf di Kota Bima. Penyaluran berlangsung di Aula Kantor Baznas Kota Bima, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Jumat, 24 Juni 2022.

Penyaluran zakat maal terikat dilakukan oleh pengurus Baznas Kota Bima diwakili oleh Wakil Ketua I, H. Anwar Efendi dan Hartawan, H. Sahrul Amar. 

Wakil Ketua I Baznas Kota Bima, H. Anwar Efendi menyebut, Asnaf penerima zakat maal terikat sebanyak 20 orang yang berasal dari Pimpinan Ponpes, pengurus masjid, para ulama dan mualaf.

Dikatakannya, zakat maal terikat yang disalurkan senilai Rp105 juta yang berasal dari Hartawan H. Sahrul Amar, warga Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

"Ada 8 Asnaf yang berhak menerima. Fakir, miskin yaitu orang kekurangan, tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, amil, mualaf, gorimin fisabilillah, mualaf," jelasnya.

Anwar menyatakan, penyaluran zakat yang tepat adalah melalui Baznas Kota Bima. Zakat maal terikat ini merupakan pemberian dari uang pribadi hartawan kota Bima, H. Sahrul Amar senilai Rp105 juta untuk dibagikan kepada Asnaf. 

Hartawan H. Syahrul Amar menceritakan pengalaman hidupnya hingga seperti sekarang. Pada momen tersebut ia sempat meneteskan air mata saking pahitnya pengalaman hidup yang dialami dulu

Kepada Baznas Kota Bima, Syahrul bersukur kerena berkat lembaga ini dirinya bisa menyalurkan zakat dengan tepat kepada Asnaf, serta bisa bertemu dan bertatap muka langsung dengan para Asnaf.

"Apabila zakat tidak di keluarkan kepada lembaga yang berhak menyampaikannya, maka di luar itu hanya akan bersifat sedekah," katanya.

Sahrul memuji kinerja Baznas Kota Bima sebagai lembaga yang begitu luar biasa menyalurkan dan terus mendistribusikan zakat maal kepada yang berhak menerima.

Sebelumnya, penyaluran zakat maal terikat dilaksanakan pada Rabu, 22 Juni 2022. Disalurkan pada 65 orang Asnaf dan bertempat di Kantor Baznas Kota Bima.

"Pendistribusian zakat merupakan hasil dari zakat yang di kumpulkan UPZ dan Amil di setiap masjid dan musholah di Kota Bima," jelas H. Anwar Efendi.

[akt.03]

Related

Sosbud 955915221798501692

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item