Lawan Petugas Saat Ditangkap, Residivis Kasus Curanmor ini "Dihadiahi" Timah Panas
Pelaku dan barang bukti diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota. Aktualita, KOTA BIMA - Seorang DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (Cura...
Pelaku dan barang bukti diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota. |
Aktualita, KOTA BIMA - Seorang DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan kekerasan, Usm alias Mone Kabola, dibekuk Tim Puma I Polres Bima Kota.
Pria 26 tahun, warga Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat itu dibekuk pada sebuah gubuk di Kelurahan Oi Mbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Senin (7/2) dini hari.
"Pelaku merupakan DPO dalam kasus tindak pidana perampasan sepeda motor," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin.
Pelaku, jelasnya, merupakan spesialis perampasan sepeda motor dengan modus minta antar. Pria pengangguran itu juga merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Sudah tiga kali keluar masuk bui," sebut Jufrin.
Mantan Kapolsek Wawo Polres Bima Kota itu mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya sekitar Bulan Agustus 2021. Saat itu, pelaku menghentikan korban di pinggir jalan Taman Ria Kota Bima, dengan Alasan minta tolong untuk di antarkan ke suatu tempat.
Tanpa curiga, korban pun mengantarkan pelaku. Namun, di tengah perjalanan yang sepi, pelaku meminta korban untuk berhenti.
"Di sana pelaku melancarkan aksinya dengan menodong korban menggunakan parang. Kemudian merampas dan membawa kabur sepeda motor milik korban," jelas Jufrin.
Korban yang masih anak-anak itu lalu memberitahu orangtuanya, Iqbal. Warga Kelurahan Oi Mbo itu lantas melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke SPKT Polres Bima Kota.
Berdasarkan laporan korban tersebut, Tim Puma I melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, sekitar Agustus 2021 Tim Puma berhasil mengamankan barang bukti SPM di tangan penadah. "SPM tersebut telah dijual oleh pelaku. Dari penadah ini diperoleh informasi penjualnya atas nama Usm alias Mone Kabola sehingga diterbitkan DPO," tutur Jufrin.
Selanjutnya kata dia, pada Senin (7/2), Tim Puma mendapat informasi keberadaan pelaku di sekitaran wilayah Oi Mbo. Tidak menunggu lama, Tim Puma I dipimpin Aipda Abdul Hafid langsung meluncur ke lokasi untuk menangkap pelaku.
"Saat hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri. Tim pun memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali dan menyuruh pelaku untuk berhenti, namun tidak diindahkan sehingga Tim melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku. Tim Puma kemudian membawa pelaku ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif," terangnya.
Jufrin menambahkan, sebelum Tim Puma berhasil menangkapnya di lokasi setempat, pelaku rupanya hendak melakukan aksi serupa untuk memperdayai korban lainnya. Saat ditangkap, Tim Puma I juga berhasil mengamankan SPM Honda Scoopy yang digunakan oleh pelaku.
"Setelah dicek, ternyata SPM yang digunakan oleh pelaku merupakan SPM hasil rampasan dengan TKP Kelurahan Tanjung," sebutnya. "Pelaku juga beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima, dan wilayah Kabupaten Dompu, dengan modus yang sama," Jufri menambahkan.
Setelah mendapat perawatan di RSUD Bima, Tim Puma I membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota.
[akt.01]