Tim Puma I Polres Bima Kota Tangkap Dua Penadah Hp Curian
AMD dan GNW, terduga penadah Hp curian. Aktualita, KOTA BIMA - Dua warga yang diduga penadah handphone curian ditangkap Tim Puma I Polres ...
AMD dan GNW, terduga penadah Hp curian. |
Aktualita, KOTA BIMA - Dua warga yang diduga penadah handphone curian ditangkap Tim Puma I Polres Bima Kota. AMD (36 thn), warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda dan GNW (29 thn), warga Lingkungan Ranggo, Kelurahan Nae, Kota Bima.
Keduanya ditangkap pada tempat yang berbeda, Selasa (11/1) siang. AMD ditangkap di depan Museum Asi Mbojo, sedangkan GNW ditangkap di Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga.
"Para terduga penadah ini membeli handphone curian dari seseorang yang kini sedang kita kejar," jelas Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin.
Handphone curian yang dikuasai dua penadah tersebut yakni HP Oppo warna abu-abu gelap, IMEI 1: 860650050739490 dan IMEI 2: 860650050739482. Kasus itu dilaporkan korban dengan Laporan Pengaduan Nomor: ADUAN/K/21/I/2022/NTB/Res Bima Kota.
"Berdasarkan laporan kehilangan, Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan keberadaan barang bukti," kata Jufrin.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut dia, Tim Puma I dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid berhasil mendapatkan titik terang. Selanjutnya tim berhasil melakukan pemancingan terhadap pelaku. "Tim berhasil mengamankan pelaku AMD bersama barang bukti handphone di depan Museum Asi Mbojo," ujarnya.
Dari pengakuan AMD, ungkap Jufrin, handphone tersebut didapat dengan cara tukar tambah seharga Rp300 ribu dari pelaku GNW. Selanjutnya Tim Puma I melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku GNW di Lingkungan Sarata.
"Pelaku GNW mengaku handphone tersebut dibeli dari pelaku inisial BOM seharga Rp1,3 juta," sebutnya.
"BOM sendiri merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru saja keluar dari penjara. Saat ini dalam pengejaran," Jufri menambahkan.
AMD dan GNW beserta barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Bima Kota. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
[akt.02]