Tim Patroli 'Nataru' Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu di Lambu

Batalyon C Pelopor Satbrimobda NTB saat menyerahkan BB dan pelaku Narkoba ke Satres Narkoba Polres Bima Kota. Aktualita, Bima - Dua warga Ka...

Batalyon C Pelopor Satbrimobda NTB saat menyerahkan BB dan pelaku Narkoba ke Satres Narkoba Polres Bima Kota.


Aktualita, Bima - Dua warga Kabupaten Bima ditangkap tim patroli Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor. JN (21 thn) dan RM (18 thn), terduga pengedar Narkoba, ditangkap dengan barang bukti 28 poket narkotika jenis sabu-sabu.

Warga Desa Mangge Kecamatan Lambu dan Desa Dumu Kecamatan Langgudu ini, ditangkap Patroli Brimob dipimpin Bripka Arif Hidayat S.Sos, di pertigaan Desa Sumi-Lambu, Selasa (7/12) malam, pukul 21.30 Wita. Saat melaksanakan giat patroli cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

"Pada saat tim patroli melaksanakan giat, diamankan 2 orang pemuda yang membawa Sajam beserta Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 28 poket yang disimpan di dalam kotak rokok," ungkap Danyon C Pelopor Bima Satbrimobda NTB, Kompol Zulkarnain SIK melalui Kanit Tim Opsnal Satbrimobda Bripka Ardi Baron Bayuseno.

Setelah dua pelaku diamankan dan diinterogasi di Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Unit Intelmob kemudian melakukan pengembangan terhadap terduga bandar sabu-sabu inisial Ans. Sayangnya, warga Desa Kale'o Kecamatan Lambu itu telah kabur sebelum ditangkap.

"Malam itu juga Unit Intelmob berdasarkan keterangan saksi dan keterangan pelaku melakukan giat pengembangan ke rumah yang diduga sebagai bandar atas nama Ans. Namun, yang bersangkutan tidak ada di rumah alias kabur," kata Bripka Ardi

Pukul 00.41 Wita, lanjut dia, dipimpin Wadanki 3 Batalyon C Pelopor Bima beserta anggota yang melaksanakan giat patroli cipta kondisi menjelang Nataru, menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Bima Kota. Pukul 00.45 Wita, Danyon C Pelopor Bima Kompol Zulkarnain SIK, tiba di ruangan Satres Narkoba guna serah terima kasus narkoba.

"Setelah ditimbang BB tersebut rata-rata seberat 0,11 sampai dengan 0,14 gram. Dijual seratus ribu per poket," sebutnya.

Selain 28 poket sabu-sabu, dari pelaku diamankan Sajam jenis pisau dan sepeda motor Honda Beat. Keterangan dari pelaku yang diamankan bahwa barang haram tersebut milik Ans, warga Desa Kaleo, Kecamatan Lambu yang kini buron.

[akt.01]

Related

Hukrim 1757721508085073396

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item