Beli Motor Hasil Curanmor TKP Lombok Tengah, 6 Pria Asal Bima Diamankan Polisi

Enam terduga penadah motor curian TKP Lombok Tengah yang diamankan Tim Puma Polres Bima Kota di Kecamatan Sape. Aktualita, Kota Bima - Tim P...

Enam terduga penadah motor curian TKP Lombok Tengah yang diamankan Tim Puma Polres Bima Kota di Kecamatan Sape.


Aktualita, Kota Bima - Tim Puma Polres Bima Kota berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy hasil curian yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah (Loteng). Barang bukti tersebut, disita dari terduga penadah di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Selasa (24/8).

Selain BB Honda Scoopy, Tim Puma juga mengamankan enam pria yang diduga jaringan penadah motor curian. Yakni, MD (21 thn) dan AR (41 thn) warga Kecamatan Sape, HD (32 thn) dan MH (26 thn) warga Kecamatan Lambu, AM (25 thn) warga Kecamatan Asakota Kota Bima dan YJ (29 thn) warga Kecamatan Raba Kota Bima.

"Enam terduga penadah dan BB Honda Scoopy sudah kita amankan di sel Mako Polres Bima Kota," ujar Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin.

Dijelaskan, terduga penadah dan BB diamankan setelah Tim Puma Polres Bima Kota mendapat informasi dari Tim Puma Polres Loteng terkait salah satu BB SPM hasil Curanmor yang terjadi di wilayah Lombok Tengah, berada di wilayah Sape. 

Dengan berbekal Laporan Polisi dan informasi tersebut, tim menyelidiki keberadaan BB dan pelaku yang menguasai SPM. Tim lalu mendapat informasi bahwa terduga pelaku dan BB SPM berada di sekitar pertokoan Pasar Sape. 

"Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Aipda Abdul Hafid, langsung meluncur dan berhasil mengamankan pelaku MD beserta BB Honda Scoopy," kata Jufrin.

Hasil interogasi, MD mengaku BB tersebut dibeli dari terduga pelaku AM seharga Rp11,4 juta. Tim Puma kemudian melakukan pengembangan ke rumah AM dan berhasil mengamankannya.

"Dari pengakuan AM motor tersebut dibeli dari terduga pelaku dan MH dan HD seharga Rp11,300 juta. selanjutnya Tim Puma melakukan pengembangan dengan cara memancing MH dan HD untuk bertemu di sekitaran Terminal Sape," ungkap Jufrin.

Sekitar pukul 16.00 Wita, MH dan HD berhasil diamankan. Keduanya mengaku BB Honda Scoopy itu dibeli dari AM seharga Rp10,5 juta. Tim Puma pun melanjutkan pengembangan dan berhasil mengamankan AM. Oknum juga mengaku bahwa SPM tersebut dibeli dari rekannya, YJ, seharga Rp10,250 juta.  

Tim Puma kembali melakukan pengembangan ke rumah YJ di Kelurahan Rabangodu selatan dan berhasil mengamankannya. Saat diamankan, tim sempat mendapat perlawanan dari keluarga pelaku YJ, namun dapat diatasi Tim Puma dengan memberikan penjelasan pada keluarga terkait permasalahan yang sedang dihadapi pelaku YJ.

"YJ juga menerangkan bahwa SPM itu dibeli dari warga lombok, Asta, seharga Rp7,5 juta," ungkap Jufrin.

Selanjutnya Tim Puma Polres Bima Kota berkoordinasi dengan Tim Puma Polres Loteng untuk menelusuri keberadaan pelaku Asta," pungkas Jufrin.

[akt.02]

Related

Hukrim 6949722286954055085

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item