Kesulitan Biaya Nikah, Ami Nekat Menjambret Lalu Dibekuk Tim Opsnal Satbrimobda NTB
Ami saat digelandang anggota Tim Opsnal Satbrimobda NTB. AKTUALITA, BIMA - Hasrat Ami untuk segera menikahi gadis pujaannya, menuai malapeta...
Ami saat digelandang anggota Tim Opsnal Satbrimobda NTB. |
AKTUALITA, BIMA - Hasrat Ami untuk segera menikahi gadis pujaannya, menuai malapetaka. Warga Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima itu, harus meringkuk di sel tahanan Polsek Rasanae Barat karena diduga terlibat aksi penjambretan.
Pemuda 23 tahun itu diduga menjambret dua unit handphone seorang korban di wilayah hukum Polres Bima Kota. Oknum menjalankan aksi bersama rekannya, Sopi alias Baloteli yang kini dalam pengejaran Tim Opsnal Satbrimobda NTB.
"Terduga pelaku mengaku terpaksa menjambret buat tambahan biaya nikah," ungkap Kepala Tim Opsnal Satbrimobda NTB, Bripka Ardi Baron Bayu Seno, Selasa (13/7).
Ami dibekuk Tim Opsnal Satbrimobda, Senin (12/7). Dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan sekitar pukul 21.30 Wita.
Tim Opsnal Satbrimobda NTB dipimpin Bripka Ardi, berhasil mengamankan dua unit handphone Infinix Hot 9 Violet dan Samsung, serta sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan menjambret korban. "Terduga pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Rasanae Barat Selasa (13/7) siang," ujarnya.
Bripka Ardi menjelaskan, terduga pelaku dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTLP/K/157/VII/2021/NTB/Polres Bima Kota/Sektor Rasanae Barat. Awalnya, dia bersama anggotanya diperintahkan oleh Kasi Intel Satbrimobda NTB, AKP. I.GB. Eka Prasetia, untuk menyelidiki kasus penjambretan di wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima, termasuk aksi penjambretan yang dilakukan Aminul berdasarkan laporan polisi tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi terduga pelaku sedang berada di rumahnya. Sebelum melaksanakan giat, Danki 1 Batalyon C pelopor AKP Reza memberikan arahan agar kami melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab serta kurangi letusan senjata api," tuturnya.
Terduga pelaku dan barang bukti kata Bripka Ardi, dibawa dan diamankan ke Mako Batalyon C Pelopor Bima untuk pengembangan kasus. "Keesokan harinya (Selasa) terduga pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Polsek Rasanae Barat. Sementara rekan pelaku atas nama Sopi alias Baloteli, dalam pengejaran tim," pungkasnya.
[akt.01]