Tukang Bangunan Pengedar Sabu-Sabu Asal Kelurahan Nae Ditangkap Polisi

  Sabu-sabu dan barang bukti pendukung lainnya yang diamankan dari pelaku. AKTUALITA, KOTA BIMA - Seorang tukang bangunan asal Kelurahan Nae...

 

Sabu-sabu dan barang bukti pendukung lainnya yang diamankan dari pelaku.

AKTUALITA, KOTA BIMA - Seorang tukang bangunan asal Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, SA alias Tommy ditangkap Satres Narkoba Polres Bima Kota. Oknum terduga pengedar Narkoba itu ditangkap di rumahnya, Sabtu (19/6), dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,62 gram.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasatres Narkoba, IPTU Thamrin menyebut, barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari oknum dibungkus dalam enam paket plastik klip bening. Dengan berat kotor 3,99 gram. "Setelah kita timbang, berat bersihnya 2,61 gram," sebutnya.

Thamrin yang langsung memimpin penangkapan Tommy menjelaskan, keberhasilan pihaknya mengungkap kasus Narkoba dan menangkap pelaku bermula dari informasi yang diterima. Bahwa di salah satu rumah yang terletak di RT 06 RW 02 Kelurahan Nae sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis sabu-sabu. 

"Saya selaku Kasatres Narkoba langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk menyelidiki dan mendalami informasi tersebut,' jelasnya.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut melalui penyelidikan, Sabtu (19/6) sekitar pukul 10.30 Wita, Tim Opsnal berhasil mengamankan SA alias Tommy yang sedang berdiri di dalam rumah tersebut. Tim Opsnal lalu memanggil Ketua RT setempat dan menunjukan surat perintah tugas, kemudian menggeledah badan dan area rumah TKP tersebut.

Dari terduga pelaku, Tim Opsnal berhasil menemukan 1 poket plastik klip berisi sabu. Selanjutnya ditemukan lagi 1 poket yang disembunyikan di atas atap seng kandang ayam dalam rumah orang tua pelaku.

Tidak hanya itu, tim berhasil menemukan 2 poket di atas seng belakang rumah orang tuanya dan 2 poket di dalam bungkusan kotak rokok. 

"Terduga dan barang bukti sudah kita amankan di kantor Satres Narkoba Polres Bima Kota," tandas Thamrin.

Tim Opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti pendukung lainnya, yang diduga digunakan pelaku menjual sabu-sabu. Diantaranya isolasi, gunting, plastik klip bening, HP dan ATM.

[akt.02]

Related

Hukrim 632085630816108566

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item