Polsek Rasbar Ringkus Komplotan Pencuri Handphone Anak Kos di Tanjung

Komplotan pencuri handphone anak kos. AKTUALITA, KOTA BiMA - Tim Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, berhasil meringkus empat ter...

Komplotan pencuri handphone anak kos.


AKTUALITA, KOTA BiMA - Tim Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, berhasil meringkus empat terduga pencuri handphone di Kelurahan Tanjung, Kota Bima. Komplotan pencuri ini menggasak dua handphone Oppo milik Nita Puspita Sari (23 thn), pada Senin (14/6) dini hari.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menjelaskan, komplotan pencuri itu diringkus pukul 12.30 Wita, beberapa jam setelah menjalankan aksinya. Tiga pelaku warga Kelurahan Tanjung FPB (18 thn), DS (17 thn) dan MY (18 thn). Satu pelaku warga Kelurahan Ule, MA (22 thn).

"Korban aksi pencurian warga Kelurahan Kodo yang ngekos di Kelurahan Tanjung," jelasnya.

Kapolres Haryo menjelaskan kronologis pencurian itu. Minggu (13/6) pukul 23.30 Wita, korban tidur dalam kamar kos dan menyimpan dua unit handphone di sampingnya. 

Setelah terbangun pukul 06.00 Wita, korban melihat jendela kamar terbuka dan 2 handphone miliknya hilang. "Korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Rasbar," imbuhnya.

Setelah menerima laporan, tim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dediansyah SE, melakukan rangkaian penyelidikan. 

Sesaat kemudian, tim dapat mengungkap pelaku dan mendapatkan informasi terkait keberadan para pelaku yang saat itu sedang berada di kosnya di Kelurahan Tanjung.

"Tim langsung bergegas mendatangi kos itu dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang bernama FPB dan DS," ungkap Haryo.

Dari hasil introgasi tim, pelaku masuk ke kamar kos korban dengan cara merusak gerendel jendela kos menggunakan gunting. Handphone korban yang dicuri dibawa oleh pelaku MY untuk dijual di wilatah Kabupaten Bima. 

"Tim langsung melakukan pengejaran terhadap MY ke arah Kabupaten Bima. Dalam perjalanan tim berpapasan dengan pelaku dan berhasil menangkapnya," terang Haryo.

Dari tangan MY tim berhasil menemukan handphone milik korban. Tim kemudian membawa para pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Rasbar untuk diproses hukum lebih lanjut. 

[akt.01]

Related

Hukrim 4260303013987469588

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item