Bawa Ratusan Botol Miras, IRT Asal Rabadompu Barat ini Diamankan Polisi

JM dan barang bukti Miras yang diangkut dengan pikup. AKTUALITA, KOTA BIMA – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan...

JM dan barang bukti Miras yang diangkut dengan pikup.

AKTUALITA, KOTA BIMA – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan ratusan botol berisi minuman keras (Miras). Ratusan minuman haram tersebut diamankan dari wilayah Kecamatan Raba, Kota Bima, Rabu (16/6).

Kapolres Bima Kota melalui Kasatres Narkoba IPTU Thamrin mengatakan, ratusan Miras jenis bir bintang itu diamankan dari oknum warga berinisial JM, (49 thn). Seorang ibu rumahtangga yang tinggal di RT 12 RW 04, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba.

“Miras kami amankan dari seorang IRT dan diduga akan dijual atau diedarkan di wilayah Raba,” ungkanya.

Ratusan botol Miras yang dibungkus dengan sejumlah kardus tersebut, didatangkan dari sebuah tempat di wilayah Bima. Diangkut oleh oknum menggunakan mobil pikup hitam dan diamankan petugas saat tiba di lokasi tujuan.

“Sebelum dibongkar kami lebih dahulu mencegat dan memeriksanya. Langsung kami amankan setelah dipastikan itu memang Miras,” jelas Thamri yang memimpin operasi Miras tersebut.

Mantan Kasatres Narkoba Polres Dompu ini menambahkan, giat Satres Narkoba melaksanakan razia atau penyitaan  sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010. Tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Miras dan mobil pikup tersebut kini diamankan di Mako Satres Narkoba. Sebagai barang bukti untuk memproses hukum pemiliknya sesuai Perda Kota Bima tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Related

Hukrim 8209391025822381761

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item