Bawa Ratusan Botol Miras, IRT Asal Rabadompu Barat ini Diamankan Polisi
JM dan barang bukti Miras yang diangkut dengan pikup. AKTUALITA, KOTA BIMA – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan...
![]() |
JM dan barang bukti Miras yang diangkut dengan pikup. |
AKTUALITA, KOTA BIMA – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan ratusan botol berisi minuman keras (Miras). Ratusan minuman haram tersebut diamankan dari wilayah Kecamatan Raba, Kota Bima, Rabu (16/6).
Kapolres Bima Kota melalui
Kasatres Narkoba IPTU Thamrin mengatakan, ratusan Miras jenis bir bintang itu diamankan
dari oknum warga berinisial JM, (49 thn). Seorang ibu rumahtangga yang tinggal di
RT 12 RW 04, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba.
“Miras kami amankan dari seorang
IRT dan diduga akan dijual atau diedarkan di wilayah Raba,” ungkanya.
Ratusan botol Miras yang
dibungkus dengan sejumlah kardus tersebut, didatangkan dari sebuah tempat di wilayah
Bima. Diangkut oleh oknum menggunakan mobil pikup hitam dan diamankan petugas saat
tiba di lokasi tujuan.
“Sebelum dibongkar kami lebih
dahulu mencegat dan memeriksanya. Langsung kami amankan setelah dipastikan itu
memang Miras,” jelas Thamri yang memimpin operasi Miras tersebut.
Mantan Kasatres Narkoba
Polres Dompu ini menambahkan, giat Satres Narkoba melaksanakan razia atau penyitaan sesuai
dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010. Tentang
pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.