Hendak Pulang ke Sumba, Dominggus Meninggal di Pelabuhan Sape

  Jenazah Dominggus di ruangan tunggu pelabuhan Sape.  AKTUALITA.INFO , KABUPATEN BIMA - Warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Tim...

 

Jenazah Dominggus di ruangan tunggu pelabuhan Sape. 

AKTUALITA.INFO, KABUPATEN BIMA - Warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Dominggus Dara Bali meninggal dunia di Pelabuhan Sape. Pria 25 tahun itu, diduga keracunan makanan saat menunggu jadwal penyeberangan kapal feri untuk kembali ke kampung halamannya, Rabu (19/5) dini hari. 

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menjelaskan, sebelum menghembuskan nafas terakhir, korban mengeluhkan sakit perut dan sakit kepala. Selama perjalanan dari Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu bersama teman-temannya. 

Korban katanya, merupakan salahsatu tenaga kerja yang disewa untuk memanen jagung milik warga Calabai. "Korban mengalami diare dan muntah-muntah. Saat berbaring di kursi ruang tunggu pelabuhan penyeberangan Sape, korban meninggaal pada pukul 03.00 Wita," jelas Kapolres. 

Sebelumnya, korban dan tiga rekannya atas nama Petrus Rangga Mena, Markus Muda Kendo dan Yossep Yenggo bekerja sebagai buruh tani jagung di Calabai Dompu. Informasi dari rekannya, korban dan yang lainnya keracunan makanan serta mengalami sakit kepala dan muntah-muntah sehingga menjalani perawaratan di RSUD Dompu. "Setelah sembuh mereka dipulangkan dan langsung menuju penyeberangan pelabuhan Sape," katanya. 

Di tempat tunggu pelabuhan Sape, korban kembali mengeluh sakit dan meninggal. Pihak Pospol KP3 Laut Sape bersama Sahbandar melakukan berkoordinasi dengan KKP, Puskesmas dan Polsek Sape terkait kondisi korban. 

Jenazah korban lalu dibawa ke Puskesmas Sape menggunakan ambulans untuk divisum dan otopsi.

"Pihak keluarga korban dan teman-temanya meminta kepada pihak KKP, Sahbandar dan pihak Puskesmas agar jenaxah dibawah pulang ke kampung halamannya," ujar Kapolres. 

Rabu siang, jenazah diberangkatkan ke kampung halaman melalui dermaga Karumbu. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima dengan ikhlas kejadian tersebut.

[akt.02]

Related

Hukrim 5817889570006674565

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item