Resmob Bima dan Buser Polda Bali Amankan 7 Motor Hasil Kejahatan Sindikat Curanmor Antar-Provinsi
Barag bukti sepeda motor bodong yang diamankan di Kota dan Kabupaten Bima. AKTUALITA.INFO , BIMA – Tim Buru Sergap (Buser) Polda Bali di...
Barag bukti sepeda motor bodong yang diamankan di Kota dan Kabupaten Bima. |
AKTUALITA.INFO, BIMA – Tim
Buru Sergap (Buser) Polda Bali dibackup Tim Opsnal Satbrimobda NTB (Resmob Bima),
melakukan pengembangan kasus Curanmor antar-provinsi di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten dan Polres Bima Kota.
Dalam kegiatan itu tim gabungan
berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai jenis. Hasil penyelundupan
kejahatan Curanmor sindikat antar-provinsi.
Kanit Tim Opsnal Satbrimobda
NTB Bripka Ardi Baron Bayu Seno menjelaskan, pada awalnya Tim Opsnal diperintahkan oleh Kasi Intel Sat Brimobda NTB AKP I.GB. Eka Prasetia, SH. Untuk membackup (menyokong) Tim Buser Polda Bali guna menyelidiki kasus penyelundupan motor
hasil Curanmor di wilayah Polda Bali, yang di jual ke wilayah hukum Polres Bima dan Polres Bima Kota.
“Sebelum melaksanakan giat, Danyon Batalyon C Pelopor Kompol Hariyanto
SH, SIK, mengarahkan tim agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab serta
hindari benturan dengan masyarakat,” katanya,
Sabtu (6/2).
Penyelidikan dimulai Kamis (4/2). Pukul
13.00 Wita, tim gabungan yang
dipimpin oleh AIPTU Basuki Rahmad (Polda
Bali) dan Bripka Ardi Baron Bayu Seno, mulai bergerak ke tempat-tempat penjualan motor di wilayah hukum Polres Bima Kota dan Kabupaten.
“Dari hasil penyelidikan, tim gabungan
berhasil mengamankan 4 unit motor
pada pukul 23.50 Wita,” ungkap Ardi.
Sehari setelahnya, Jumat (5/2) pukul 13.00 Wita, tim gabungan bergerak lagi untuk melanjutkan pengembangan
barang bukti.
Dari
pengembangan tersebut tim berhasil mengamankan 3 unit, sehingga jumlah
keseluruhan barang bukti 7 unit motor. Diamankan di wilayah Kota Bima 2 unit, di Desa
Sangia Kecamatan Wera 1 unit, di Desa Renda Kecamatan Belo 1 unit dan di
Kecamatan Sape 3 unit. “Semua barang bukti yang
berhasil diamankan dititip di Mako Batalyon C Pelopor Bima,” kata Ardi
Kemudian pada Sabtu (6/2)
pukul 14.30 Wita lanjut dia, Tim Buser Polda Bali berangkat
kembali dengan membawa serta barang bukti.
“Berdasarkan keterangan pelaku, sepeda motor tersebut merupakan hasil kerjasama sejumlah
orang (sindikat) yang beraksi di wilayah Hukum Polda Bali,” jelas Ardi.
Aksi
Curanmor ini kata
dia, sering
terjadi di wilayah Hukum Polda Bali sehingga meresahkan
masyarakat dan turis mancanegara.
Pelaku sering
malakukan aksi dan menjual motor antar-provinsi dengan bermodalkan STNK yang diambil bersama motor.
Berikut barang bukti motor yang berhasil di amankan.
1.
Spm Honda Scoopy coklat hitam. DK 6142 VAV, No Rangka:
M1JM3129KK874794, NO Mesin: JM31E-2871188, NO LP / B / 306 / XII / 2020 / RES BDG, TKP parkiran jalan raya Canggu Bali.
2.
Spm Honda Scoopy Coklat Hitam. DK 3643 UAM, NO Rangka: MH1JM3126JK111761, NO Mesin: JM31E-2107566,
TKP Pererenan Mengwi.
3.
Spm Yamaha NMX hitam. DK 5860 ACD, No Rangka: MH3563190KJ879223, No Mesin: G3E4E-1870226,
TKP Dalung Kota Utara.
4.
Spm Yamaha NMX hitam. DK 6276 ABN, No rangka: MH3563190KK472925, No
Mesin: G3E4E-1313715, TKP Canggu Badung Bali.
5.
Spm Yamaha NMX hitam. A 2710 VAP, No rangka: MH3SG3190KJ928521, Nosin: G3E4E-1936526, TKP Kerobokan Badung.
6.
SPM Vario 125 hitam. DK 5904 AAZ, No rangka: MH1JM5115JK054634, No mesin: JM51E-1054633, TKP Monggo Mengwi Badung.
7.
Spm Yamaha NMX Hitam, DK 3601 ACB, Nosin: G3E-4E1797050, No rangka:
MH3SG3180KK095182, TKP Monggo Mengwi Badung.
[akt.01]