Jakarta Lockdown 12-15 Februari, Kadiv Humas Polri: Itu Hoax

  Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait info hoax Lockdown Jakarta. AKTUALITA.INFO , DOMPU ...

 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait info hoax Lockdown Jakarta.

AKTUALITA.INFO, DOMPU - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pesan berantai alias broadcast message, yang berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total pada tanggal 12 hingga 15 Februari 2021, hoax alias palsu.

"Bahwa broadcast ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah, dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja," kata Argo dalam keterangan pers bersama Kemenkes di Jakarta, Jumat (5/2), yang terima media ini melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, Sabtu (6/2).

Adapun pesan berantai tersebut jelas Argo, berisikan informasi bahwa lockdown atau penutupan total Ibu Kota telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Pesan juga mengimbau agar masyarakat menyediakan bahan makanan, selama lockdown diberlakukan. Menurut Argo, pesan itu jug berisi informasi bila kepolisian akan menangkap langsung dan melakukan Swab, kepada yang diketahui berada di luar rumah.

"Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan kemudian hoax itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa," tandas Argo.

Terkait hoax ini Argo memaparkan, Polri telah menangani total 352 kasus penyebaran berita hoax. Dalam kasus pesan berantai itu, ia mengingatkan potensi ancaman dan hukuman yang diterima kepada pelaku.

Menurut dia, pelaku bisa diancam kurungan hingga 10 tahun lewat sejumlah pasal dan undang-undang. Beberapa di antaranya seperti pasal 28 ayat 1 UU 11/2008, tentang ITE. Ada pula KUHP pasal 14 ayat 1, 2, dan tiga.

[akt.02]

Related

Hukrim 8086249469427625044

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item