Residivis ini Berulah Lagi, Nyuri Hp Lalu Ditangkap Polsek Ambalawi
Dua pelaku diamankan Polsek Ambalawi. AKTUALITA.INFO , BIMA - Dua warga Desa Nipa Kecamatan Ambalawi, US (29 thn) dan IR (27 thn) diamank...
Dua pelaku diamankan Polsek Ambalawi. |
AKTUALITA.INFO, BIMA - Dua warga Desa Nipa Kecamatan Ambalawi, US (29 thn) dan IR (27 thn) diamankan Polsek Ambalawi Polres Bima Kota. Keduanya diduga mencuri handphone Samsun J1 dan Samsung J2 milik dua warga setempat, Kamis (4/2).
US yang merupakan residivis kasus serupa, bertindak sebagai pemetik. Sedangkan IR, penjual barang curian tersebut.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan mengatakan, dua oknum warga itu diamankan berdasarkan laporan Rosdiana (19 thn) yang kehilangan Hp saat dicarge di rumahnya.
"Hilangnya sekitar jam 04.00 Wita," ujarnya, Jumat (5/2).
Dalam proses penyelidikannya jelas Ridwan, diperoleh informasi bahwa US menjual 2 unit Hp tersebut pada warga Jatibaru. Polsek Ambalawi lalu mengamankan residivis itu.
"US mengakui telah mencuri Hp korban dan menyuruh IR menjualnya," ungkap Ridwan.
Petugas kemudian menjemput IR, untuk mengambil Hp yang dijual ke warga Jatiabru. Untuk dijadikan barang bukti kejahatan mereka.
"Keduanya kini diamankan di Polsek Ambalawi untuk diproses lebih lanjut," pungkas Ridwan.
[akt.01]