Curi Kambing, Pria ini Dibekuk Tim Puma Polres Dompu

  Terduga pelaku diamankan dengan berang bukti di Mapolres Dompu. AKTUALITA.INFO , Dompu – Tim Puma Polres Dompu berhasil membekuk terduga...

 

Terduga pelaku diamankan dengan berang bukti di Mapolres Dompu.

AKTUALITA.INFO, Dompu – Tim Puma Polres Dompu berhasil membekuk terduga pencuri kambing, HN alias Cungki (29). Warga Dusun Rasanggaro, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu itu dibekuk di rumahnya, Sabtu (13/2) sekitar pukul 20.00 Wita.

Paur Subag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, HN dibekuk berdasarkan laporan korban. Dia diduga kuat mencuri seekor kambing milik Deden Ferdiansyah (24 thn), warga Dusun Dua Baka, Desa Serakapi, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang terjadi pada Jumat (5/2) lalu sekitar pukul 16.00 Wita.  

Dari keterangan korban jelasnya, awalnya melepas 4 ekor kambing di areal kuburan Desa Serakapi. Biasanya kambing kembali sendiri ke rumah korban pada sore harinya. “Namun sore itu hanya 3 ekor yang kembali ke rumah, sedangkan 1 ekor kambing jantan tak kembali,” katanya.

Korban kemudian mencarinya. Setelah dicari, ternyata seekor kambing miliknya ditemukan di rumah HN. Mengetahui keberadaan kambingnya, korban langsung melaporkan ke Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim Polres Dompu kemudian memerintahkan Tim Puma yang dipimpin AIPDA Zainul Subhan untuk segera menangkap HN. Tim Puma kemudian mendatangi rumah pelaku dan membekuknya.

“HN selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu beserta barang bukti seekor kambing jantan,” tandas Hujaifah.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

[akt.03]

Related

Dompu 6806483831337090261

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item