Dua Pelaku Curas di Amahami Dibekuk Polisi di Tonggorisa
Barang bukti kejahatan pelaku. AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA – Dua warga Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, AI (18 thn) dan MF (2...
Barang bukti kejahatan pelaku. |
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Dua
warga Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, AI (18 thn) dan MF (25 thn)
dibekuk anggota Reskrim Polsek Rasanae Barat, Sabtu (13/2).
Keduanya terlibat kasus
pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu dini hari (7/2) lalu, di jalan
baru Amahami, Kelurahan Dara Kota Bima. Terduga pelaku mencuri sepeda motor Kawasaki milik korban Iwan Setiadi, warga Bekasi Jawa Barat di lokasi setempat.
Kasubbag Humas Polres Bima
Kota IPDA Ridwan mengatakan, AI dan MF dibekuk anggota Reskrim Polsek Rasanae
Barat dipimpin Kanit IPDA Dediansyah SE, di Desa Tonggorisa Kecamatan Palibelo.
Dua pelaku dibekuk saat
sedang nongkrong bersama teman-temannya di berugak pinggir jalan setempat
sekitar pukul 16.00 Wita. “Pelaku dibekuk tanpa perlawanan,” ujarnya.
Ridwan menjelaskan,
sebelumnya Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat melakukan penyelidikan dan
pengembangan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu
7 Februari 2021 pukul 01.20 Wita, di jalan baru Amahami.
Pada peristiwa tersebut, salah
satu pelaku AI lebih dahulu diamankan. Berbekal informasi dari masyarakat, tim
berhasil menangkap dan mengamankan
pelaku lain MF.
“Pelaku dan barang bukti
kejahatannya sudah dimankan ke kantor Polsek Rasanae Barat untuk proses lebih
lanjut,” pungkas Ridwan.
[akt.02]