Dua Pelaku Curas di Amahami Dibekuk Polisi di Tonggorisa

  Barang bukti kejahatan pelaku. AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA – Dua warga Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, AI (18 thn) dan MF (2...

 

Barang bukti kejahatan pelaku.

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Dua warga Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, AI (18 thn) dan MF (25 thn) dibekuk anggota Reskrim Polsek Rasanae Barat, Sabtu (13/2).

Keduanya terlibat kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu dini hari (7/2) lalu, di jalan baru Amahami, Kelurahan Dara Kota Bima. Terduga pelaku mencuri sepeda motor Kawasaki milik korban Iwan Setiadi, warga Bekasi Jawa Barat di lokasi setempat. 

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan mengatakan, AI dan MF dibekuk anggota Reskrim Polsek Rasanae Barat dipimpin Kanit IPDA Dediansyah SE, di Desa Tonggorisa Kecamatan Palibelo.

Dua pelaku dibekuk saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di berugak pinggir jalan setempat sekitar pukul 16.00 Wita. “Pelaku dibekuk tanpa perlawanan,” ujarnya.

Ridwan menjelaskan, sebelumnya Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu 7 Februari 2021 pukul 01.20 Wita, di jalan baru Amahami.

Pada peristiwa tersebut, salah satu pelaku AI lebih dahulu diamankan. Berbekal informasi dari masyarakat, tim berhasil  menangkap dan mengamankan pelaku lain MF.

“Pelaku dan barang bukti kejahatannya sudah dimankan ke kantor Polsek Rasanae Barat untuk proses lebih lanjut,” pungkas Ridwan.

[akt.02]

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item