Bejat, Kakek ini Cabuli Anak Tetangga yang Masih Ingusan Hingga 4 Kali
Rumah kosong yang dipakai pelaku mencabuli korbannya. AKTUALITA.INFO , BIMA-HS, warga Dusun Oi Ncinggi Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten B...
![]() |
Rumah kosong yang dipakai pelaku mencabuli korbannya. |
AKTUALITA.INFO, BIMA-HS, warga Dusun Oi Ncinggi Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, diamankan warga karena kepergok mencabuli anak di bawah umur, mawar (bukan nama sebenarnya).
Kakek 75 tahun itu diduga
mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih berusia 11 tahun di sebuah rumah kosong desa
setempat, Senin (14/12) sekitar pukul 11.30 Wita. Sebelum diamuk massa, Kepala
Desa Soro langsung menghubungi Kapolsek Lambu IPTU Rus’an untuk diamankan.
“Dari pengakuan kepada warga,
pelaku sudah empat kali mencabuli korban,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo
Tedjo Wicaksono SIK SH.
Perbuatan pelaku ungkap
Kapolres, terbongkar ketika warga mencurigai aktivitas pelaku di rumah kosong
milik salahsatu warga di Dusun Oi Ncinggi RT 16 RW 07 Desa Soro. Dalam rumah
kosong tersebut, rupanya pelaku sedang mencabuli korban.
Awalnya jelas Kapolres, korban
saat itu sedang bermain di taman depan rumah kosong itu. Pelaku yang datang dari
arah barat, memanggil korban dan mengajak masuk ke dalam rumah kosong tersebut.
“Korban langsung ikut. Setelah
korban masuk, pelaku mengunci pintu rumah,” katanya.
Selanjutnya ungkap Kapolres, pelaku
menyuruh korban tidur di atas bale-bale bambu sambil membuka semua pakaian
korban. Pelaku kemjudian mencabuli korban.
Pada saat pelaku mencabuli
korban yang masih ingusan itu, seorang warga datang mengetuk pintu. Pintu rumah
lama baru dibuka. Setelah didesak baru pelaku membuka pintu.
“Hanya pelaku dan korban yang
ada dalam rumah kosong tersebut,” tandas Kapolres.
Warga kemudian membawa pelaku
dan korban ke rumah Kepala Desa Soro. Setelah ditanya, pelaku mengakui perbuatannya
dan telah mencabuli korban sebanyak empat kali.
Mendengar pengakuan pelaku, kepala
desa langsung menghubungi Babinkamtibmas. “Oleh Babinkamtibmas, pelaku diamankan
sebelum banyak warga yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Kapolres.
Pelaku lantas dibawa ke Polres
Bima untuk ditangani unit PPA Satreskrim. Kapolsek bersama anggota membawa korban ke Puskesmas Lambu untuk divisum et repertum. Kemudian mendatangi lokasi
untuk Olah TKP.
Kapolres menambahkan, Kapolsek dan Babinkamtibmas bersama Kepala Desa Soro melakukan persuasif kepada pihak kelurga korban. Untuk mempercayai penanganan kasus itu pada pihak kepolisian dan meminta untuk tidak main hakim sendiri.
“Hari ini Selasa (15/12), Kanit
Reskrim Polsek Lambu dan anggota membawa korban dan saksi ke Unit PPA Polres
Bima Kota,” pungkas Kapolres.
[akt.01]