Sempat Buron 3 Tahun, DPO Pelaku Curanmor ini Akhirnya Ditangkap Polsek Rasbar
UA, DPO pelaku Curanmor yang sempat kabur ke Kalimantan. AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA-Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di...
UA, DPO pelaku Curanmor yang sempat kabur ke Kalimantan. |
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA-Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, UA, akhirnya ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah kabur dari kejaran polisi selama tiga tahun.
Pria 30 tahun, warga Kelurahan
Paruga ini ditangkap Kanit Reskrim Polsek Rasbar IPDA Dediansyah SE dan anggota
di Pasar Senggol Kota Bima, Selasa (15/12).
UA, merupakan DPO yang diburu
Polsek Rasbar sejak 16 Desember 2017 lalu. Dia salah satu pelaku Curanmor TKP Jalan
Pahlawan Kelurahan Dara. Korbannya seorang bidan, Nurlaela, warga Kelurahan
Dara.
“Pelaku ditangkap saat sedang
nongkrong di Pasar Senggol sekitar pukul 16.00 Wita,” ujar Kapolres Bima Kota
AKBP Haryo Tedjo Wicaksono SIK SH, Selasa (15/12) malam.
Pelaku ungkap Kapolres, bersama
Mustakim alias Mon yang sudah divonis penjara, mencuri Honda Beat warna putih biru
milik korban yang diparkir di TKP pada 16 Desember 2017 lalu. Dengan cara
merusak kunci stang menggunakan kunci leter T.
“Sehari setelahnya, penyidik
Polsek berhasil menangkap saudara Mustakim alias Mon. Sedangkan saudara UA berhasil
kabur ke Kalimantan,” ungkapnya.
Setelah tiga tahun kabur kata
Kapolres, Tim Reskrim Polsek Rasbar dipimpin Kanit IPDA Dediansyah mendapat
Informasi bahwa pelaku sudah kembali dari pelarian.
Tim pun mencari kebenaran
informasi tersebut. Kemudian tim mendapatkan informasih bahwa pelaku sedang
berada di Pasar senggol.
Tidak mau buruannya kabur
lagi, Tim Reskrim Polsek Rasbar bergegas ke lokasi dan menangkapnya. Pelaku yang
tinggal di Jalan SultanKaharuddin RT 14 RW 05 Kelurahan Paruga ini, ditangkap
tanpa perlawanan.
“Sekarang sudah diamankan di
Polsek Rasbar untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas
Kapolres.
[akt.01]