Polres Bima Kota Musnahkan 29,70 Gram Sabu Hasil Operasi Satres Narkoba di Kecamatan Sape
Kapolres dan sejumlah pihak terkait memusnahkan barang bukti sabu. AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA- Barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 2...
Kapolres dan sejumlah pihak terkait memusnahkan barang bukti sabu. |
AKTUALITA.INFO, KOTA
BIMA-Barang bukti Narkoba jenis sabu
seberat 29,70 gram
dimusnahkan Polres Bima Kota, Rabu
(18/11).
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK
SH, di halaman Mapolres setempat.
Prosesi pemusnahan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bima Harris Tewa SH MH, perwakilan Kejari Bima, perwakilan BNNK
Bima, perwakilan Dikes Kota Bima dan para penasehat hukum tersangka pemilik barang bukti. Selain menyaksikan, mereka juga turut memusnahkan
barang haram tersebut dengan cara dilarutkan dalam air, kemudian dikubur dalam
tanah.
Kapolres menjelaskan, barang bukti sabu tersebut hasil pengungkapan Tim Opsnal Satres
Narkoba dipimpin Kasat IPTU
Ramli SH pada Kamis (8/10) lalu. Dengan tersangka
SR alias Niko, warga Desa
Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Saat pengungkapan, tersangka memaket sabu dalam
25 poket siap edar. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan Tim Opsnal saat itu sebut Kapolres, seberat 30.95 gram.
Seberat 29,70 gram
dimusnahkan, 0,25 gram digunakan untuk kepentingan uji
Laboratorium BPOM Mataram dan 1 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Kapolres
menegaskan,
pemusnahan barang bukti adalah perintah undang-undang. Pemusnahan juga kata dia, terkandung tujuan agar menjadi bahan renungan semua
pihak, betapa berbahayanya peredaran Narkoba bagi generasi bangsa.
"Coba
bayangkan, jika sabu seberat ini yang beredar, maka setidaknya telah
menghancurkan ratusan warga Bima karena pengaruh Narkoba," kata mantan Kasubdit III Direskrimum Polda NTB ini.
Dia mengimbau
seluruh warga yang masuk di wilayah hukum Polres Bima Kota, agar menjauhi Narkoba dan sejenisnya.
"Jika
ada hal yang dicurigai terkait Narkoba dan peredaran Narkoba, segara laporkan pada aparat kami untuk segera
ditindaklanjuti," pintanya.