Polres Bima Kota Musnahkan 29,70 Gram Sabu Hasil Operasi Satres Narkoba di Kecamatan Sape

  Kapolres dan sejumlah pihak terkait memusnahkan barang bukti sabu. AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA- Barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 2...

 

Kapolres dan sejumlah pihak terkait memusnahkan barang bukti sabu.

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA-Barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 29,70 gram dimusnahkan Polres Bima Kota, Rabu (18/11). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH, di halaman Mapolres setempat.

Prosesi pemusnahan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bima Harris Tewa SH MH, perwakilan Kejari Bima, perwakilan BNNK Bima, perwakilan Dikes Kota Bima dan para penasehat hukum tersangka pemilik barang bukti. Selain menyaksikan, mereka juga turut memusnahkan barang haram tersebut dengan cara dilarutkan dalam air, kemudian dikubur dalam tanah.

Kapolres menjelaskan, barang bukti sabu tersebut hasil pengungkapan Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kasat IPTU Ramli SH pada Kamis (8/10) lalu. Dengan tersangka SR alias Niko, warga Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Saat pengungkapan, tersangka memaket sabu dalam 25 poket siap edar. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan Tim Opsnal saat itu sebut Kapolres, seberat 30.95 gram. Seberat 29,70 gram dimusnahkan, 0,25 gram digunakan untuk kepentingan uji Laboratorium BPOM Mataram dan 1 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti adalah perintah undang-undang. Pemusnahan juga kata dia, terkandung tujuan agar menjadi bahan renungan semua pihak, betapa berbahayanya peredaran Narkoba bagi generasi bangsa.

"Coba bayangkan, jika sabu seberat ini yang beredar, maka setidaknya telah menghancurkan ratusan warga Bima karena pengaruh Narkoba," kata mantan Kasubdit III Direskrimum Polda NTB ini.

Dia mengimbau seluruh warga yang masuk di wilayah hukum Polres Bima Kota, agar menjauhi Narkoba dan sejenisnya.

"Jika ada hal yang dicurigai terkait Narkoba dan peredaran Narkoba, segara laporkan pada aparat kami untuk segera ditindaklanjuti," pintanya.

Perwira Menengah (Pamen) dengan dua melati dipundaknya ini menambahkan, pihaknya tetap berkomitmen memberantas dan memerangi Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Hal itu juga telah menjadi agenda Kapolri secara nasional.  

Related

Hukrim 5715606682310654450

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item