Sempat Diamankkan Dari Kericuhan Demo Tolak Omnibuslaw, Mahasiswa dan Pelajar Dipulangkan Polis

Mahasiswa dan pelajar saat mendengar pengarahan Kapolres Bima Kota  AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA-Polres Bima Kota akhirnya memulangkan mahasis...

Mahasiswa dan pelajar saat mendengar pengarahan Kapolres Bima Kota 

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA-Polres Bima Kota akhirnya memulangkan mahasiswa dan pelajar yang diamankan saat aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Mereka sempat diamankan beberapa jam di Mapolres karena membuat kericuhan saat aksi di depan DPRD Kabupaten Bima, Senin (12/10) siang.

“Ada 28 mahasiswa dan 8 pelajar (sebelumnya ditulis belasan) yang sempat kita amankan dari kericuhan aksi,” sebut Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH, Senin malam.

Diakuinya, tidak memproses hukum terhadap mahasiswa dan pelajar karena pertimbangan kemanusiaan. Apalagi, mereka masih kuliah dan sekolah. “Kita utamakan pembinaan agar mereka tidak lagi berbuat melanggar aturan,” tandasnya.

Mahasiswa dan pelajar tersebut dipulangkan sekitar pukul 23.30 Wita, setelah dibina aparat kepolisian. Sebelum dipulangkan, Kapolres memanggil dosen dan orangtua mereka untuk turut membina dan membuat surat pernyataan tidak berbuat hal yang sama.

“Kita harapkan pada orangtua mereka, terutama yang pelajar untuk membina dan mengawasi anak-anaknya. Tidak perlu ikut-ikutan demo sampai rusuh, karena masa depan mereka masih panjang,” tuturnya.

Kapolres kembali menegaskan, piihaknya tidak melarang aksi menyampaikan aspirasi karena hak setiap warga negara. Hanya saja, dalam menyampaikan aspirasi ada aturan dan ketentuannya. “Kita aparat punya tugas dan tanggungjawab untuk mencegah kericuhan,” tegasnya.

Polres Bima Kota juga telah memulangkan 18 mahasiswa yang berbuat ricuh saat aksi penolakan yang sama pada Kamis (8/10) lalu. Mereka dipulangkan dengan pertimbangan yang sama.

Diberitakan sebelumnya, aksi ribuan mahasiswa yang kembali menolak UU Cipta Kerja di DPRD Kabupaten Bima ricuh. Pagar pintu gerbang utama rubuh, petugas yang berjaga di dalam kantor dewan dilempar dengan batu dan gelas air mineral.

Belasan mahasiswa diamankan polisi karena diduga melempar petugas dan memprovokasi massa aksi. Seorang anggota Polres Bima Kota terluka, terkena lemparan batu saat menghalau massa aksi.

Massa aksi juga membakar ban di tengah jalan, depan kantor dewan. Mereka memanjat pagar kantor dewan sambil mengibarkan bendera organisasi dan memukul papan baliho.

Saat aksi berlangsung, terjadi kericuhan berulangkali. Massa aksi melempar petugas dengan batu dan kemasan air mineral. Belasan mahasiswa yang diduga provokator, langsung diamankan petugas ke Mapolres Bima Kota. Diantara yang diamankan, terdapat beberapa pelajar SMA. 

Related

Lipsus 4572194881728585540

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item