Sempat Diamankkan Dari Kericuhan Demo Tolak Omnibuslaw, Mahasiswa dan Pelajar Dipulangkan Polis
Mahasiswa dan pelajar saat mendengar pengarahan Kapolres Bima Kota AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA-Polres Bima Kota akhirnya memulangkan mahasis...
Mahasiswa dan pelajar saat mendengar pengarahan Kapolres Bima Kota |
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA-Polres Bima Kota akhirnya memulangkan mahasiswa dan pelajar yang diamankan saat aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
Mereka sempat diamankan
beberapa jam di Mapolres karena membuat kericuhan saat aksi di depan DPRD
Kabupaten Bima, Senin (12/10) siang.
“Ada 28 mahasiswa dan 8
pelajar (sebelumnya ditulis belasan) yang sempat kita amankan dari kericuhan
aksi,” sebut Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH, Senin malam.
Diakuinya, tidak memproses
hukum terhadap mahasiswa dan pelajar karena pertimbangan kemanusiaan. Apalagi,
mereka masih kuliah dan sekolah. “Kita utamakan pembinaan agar mereka tidak
lagi berbuat melanggar aturan,” tandasnya.
Mahasiswa dan pelajar
tersebut dipulangkan sekitar pukul 23.30 Wita, setelah dibina aparat
kepolisian. Sebelum dipulangkan, Kapolres memanggil dosen dan orangtua mereka
untuk turut membina dan membuat surat pernyataan tidak berbuat hal yang sama.
“Kita harapkan pada orangtua
mereka, terutama yang pelajar untuk membina dan mengawasi anak-anaknya. Tidak
perlu ikut-ikutan demo sampai rusuh, karena masa depan mereka masih panjang,”
tuturnya.
Kapolres kembali menegaskan,
piihaknya tidak melarang aksi menyampaikan aspirasi karena hak setiap warga
negara. Hanya saja, dalam menyampaikan aspirasi ada aturan dan ketentuannya.
“Kita aparat punya tugas dan tanggungjawab untuk mencegah kericuhan,” tegasnya.
Polres Bima Kota juga telah
memulangkan 18 mahasiswa yang berbuat ricuh saat aksi penolakan yang sama pada
Kamis (8/10) lalu. Mereka dipulangkan dengan pertimbangan yang sama.
Diberitakan sebelumnya, aksi ribuan
mahasiswa yang kembali menolak UU Cipta Kerja di DPRD Kabupaten Bima ricuh.
Pagar pintu gerbang utama rubuh, petugas yang berjaga di dalam kantor dewan dilempar
dengan batu dan gelas air mineral.
Belasan mahasiswa diamankan
polisi karena diduga melempar petugas dan memprovokasi massa aksi. Seorang
anggota Polres Bima Kota terluka, terkena lemparan batu saat menghalau massa
aksi.
Massa aksi juga membakar ban
di tengah jalan, depan kantor dewan. Mereka memanjat pagar kantor dewan sambil
mengibarkan bendera organisasi dan memukul papan baliho.