Polisi Tangkap 2 Pria dan 3 Wanita Terduga Pengedar Sabu di Ule

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota dipimpin Kasat IPTU Ramlin SH, menangkap 5 warga Kota Bima terduga pe...

Para terduga pengedar sabu dan sejumlah barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Bima Kota.

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota dipimpin Kasat IPTU Ramlin SH, menangkap 5 warga Kota Bima terduga pengedar sabu di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Senin (3/8) siang. 

Tiga diantaranya perempuan inisial  SR, 29 tahun, warga RT 04 RW 02 Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda,  SA, 26 tahun, warga Wadu Mbolo Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat dan AT, 29 tahun, warga RT 13 RW 05 Kelurahan Ule. 

Dua terduga lainnya laki-laki inisial ES, 33 tahun dan SL, 29 Tahun, warga RT 14 RW 06 Kelurahan Melayu.

Mereka ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,71 gram yang dikemas dalam 10 paket siap edar. Selain itu, rangkaian alat pengisap sabu (bong), beberapa lembar plastik kosong pembungkus sabu, sejumlah handphone dan uang tunai juga disita petugas. 

"Mereka diduga mengedarkan dan memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis Sabu," ujar Kasatres Narkoba IPTU Ramlin SH. 

Diungkapkannya, mereka ditangkap di sebuah kamar kos yang disewa terduga ES dan SR di RT 13 RW 05 Kelurahan Ule, Senin (3/8) sekitar pukul 14.30 Wita. 

Di dalam kamar kos terduga ES, petugas menemukan 10 paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Sedangkan di dalam kamar kos SR ditemukan rangkaian alat pengisap sabu, sejumlah Hp dan uang tunai. 

"Awalnya kita mendapat informasi bahwa di kos-kosan tersebut sering dijadikan sebagai tempat Peredaran dan penyalahgunaan narkotika  jenis sabu. Setelah kita selidiki, memang benar dan kita lakukan penangkapan," ungkap Ramlin. 

Saat penangkapan jelas dia, terduga ES dan SL sedang duduk di emperan kos. Kemudian petugas mengamankan 3 terduga perempuan di dalam kamar samping kamar kos ES. 

"Sebelum geledah, kami memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan. Semua barang bukti  ditemukan di dalam lemari plastik dalam kamar kos terduga," kata Ramlin. 

Para terduga dan barang bukti kini diamankan di Satres Narkoba Polres Bima Kota. Untuk proses lebih lanjut, termasuk darimana asal barang haram tersebut. 

[akt.01]

Related

Hukrim 2287321312195188342

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item