Agenda Roadshow Diganti Rakor, Ketua KPU Mohon Maaf ke Parpol
AKTUALITA.INFO , BIMA - Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan partai politik (parpol) dan jajaran tin...
AKTUALITA.INFO, BIMA - Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan partai politik (parpol) dan jajaran tingkat Kabupaten Bima. Hal ini disebabkan karena agenda roadshow sekaligus sosialisasi tahapan pencalonan ke 11 parpol yang dijadwalkan mulai hari ini, Rabu (5/8) hingga tiga pekan ke depan batal dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bima.
Pembatalan
agenda yang terjadwal ini mendadak dilakukan karena terbentur dengan tahapan
pemilihan lain yang beririsan dan tidak bisa ditunda maupun ditinggalkan. Untuk
mengganti agenda roadshow ini, KPU Kabupaten Bima mengagendakan kembali rapat
koordinasi (rakor) dengan 11 parpol peraih kursi di DPRD Kabupaten Bima.Ketua KPU, Imran
“Atas
nama KPU Kabupaten Bima, kami sampaikan permohonan maaf ke 11 partai politik
karena roadshow yang direncanakan batal digelar karena terbentur tahapan lain
yang juga sangat penting,” ujar Imran di Kantor KPU Kabupaten Bima.
Informasi
pembatalan tersebut kata Imran, telah disampaikannya kepada parpol, terutama
yang dijadwalkan dikunjungi hari ini. Pihaknya telah berkoordinasi kembali
secara lisan dan menyampaikan permohonan maaf. Begitupun kepada Polres Bima dan
Bawaslu Kabupaten Bima yang juga akan ikut serta dalam roadshow.
“Kami
akan segera sampaikan juga secara tertulis melalui surat informasi pembatalan
itu. Sekaligus mengirimkan undangan kegiatan rakor yang direncanakan
dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Bima tanggal 10 Agustus 2020,” jelasnya.
Dengan
demikian lanjut Imran, informasi tahapan pencalonan yang semula ingin
disampaikan langsung dalam agenda roadshow akan disampaikan pada agenda rakor
awal pekan depan.
“Mudah-mudahan
pimpinan parpol dan pengurus harian bisa memahami dan tetap bisa hadir pada
acara rakor nanti mengingat pentingnya informasi yang akan disampaikan KPU
Kabupaten Bima,” tandasnya.
[akt.01]