Penanganan Sejumlah Kasus Dinilai Lamban, Polsek langgudu Tanggapi Sorotan Kades Laju
AKTUALITA.INFO , BIMA - Penanganan sejumlah kasus kriminal di Polsek Langgudu Polres Bima Kota, disorot salahsatu Kepala Desa Kecamatan Lang...
5/11/2020 06:22:00 PM
https://www.aktualita.info/2020/05/penanganan-sejumlah-kasus-dinilai.html
AKTUALITA.INFO, BIMA - Penanganan sejumlah kasus kriminal di Polsek Langgudu Polres Bima Kota, disorot salahsatu Kepala Desa Kecamatan Langgudu.
Polsek setempat dinilai lamban menangani kasus yang terjadi selama ini, terutama kasus pencurian ternak dan kasus penganiayaan.
Menanggapi sorotan itu, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH, melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengatakan, Kapolsek Langgudu dan Kanit Reskrim Bripka Ariyadi tetap berkomitmen untuk menegakan hukum, menjaga kemananan serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Ditegaskannya, setiap kasus akan diproses. Cepat atau lambatnya penanganan kasus kata Ariyadi, tergantung pada kondisi di lapangan.
Untuk kasus penganiayaan terhadap orangtua perempuan, diakui Hasnun berkasnya sudah lengkap. Pihaknya sudah menetapkan pelakunya sebagai tersangka dan memberikan surat pemanggilan. “Tetapi pelaku tersebut tidak pernah datang,” katanya, Senin (11/5).
Dijelaskannya, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut ialah seorang perempuan. Motif penganiayan, karena tersangka cemburu korban “main mata” dengan suaminya.
“Bila pelaku dipanggilan kedua tidak hadir memberikan keterangan di Polsek Langgudu, maka kami akan melakukan jemput paksa,” tegas Hasnun.
Kasus lainnya seperti pencurian sapi kata dia, untuk sementara waktu masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, harus ada sekurang-kurangnya dua alat bukti,” pungkas Hasnun.
[akt.01]
AKP Hasnun. |
Menanggapi sorotan itu, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH, melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengatakan, Kapolsek Langgudu dan Kanit Reskrim Bripka Ariyadi tetap berkomitmen untuk menegakan hukum, menjaga kemananan serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Ditegaskannya, setiap kasus akan diproses. Cepat atau lambatnya penanganan kasus kata Ariyadi, tergantung pada kondisi di lapangan.
Untuk kasus penganiayaan terhadap orangtua perempuan, diakui Hasnun berkasnya sudah lengkap. Pihaknya sudah menetapkan pelakunya sebagai tersangka dan memberikan surat pemanggilan. “Tetapi pelaku tersebut tidak pernah datang,” katanya, Senin (11/5).
Dijelaskannya, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut ialah seorang perempuan. Motif penganiayan, karena tersangka cemburu korban “main mata” dengan suaminya.
“Bila pelaku dipanggilan kedua tidak hadir memberikan keterangan di Polsek Langgudu, maka kami akan melakukan jemput paksa,” tegas Hasnun.
Kasus lainnya seperti pencurian sapi kata dia, untuk sementara waktu masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, harus ada sekurang-kurangnya dua alat bukti,” pungkas Hasnun.
[akt.01]