Duh, Pasutri Muda ini Ditangkap Polisi, Diduga Pemakai dan Penjual Narkoba

AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, MI (32 thn) dan EA (31 thn), d...

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, MI (32 thn) dan EA (31 thn), ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota. Pasutri muda itu diduga pemakai sekaligus penjual narkoba jenis sabu di wilayah Penaraga dan sekitarnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengungkap, keduanya ditangkap tak jauh dari tempat tinggalnya di jalan RT 11 RW 04 Kelurahan Penaraga, Jumat sore (6/3).

Pasutri terduga pelaku dan barang bukti.
Dari Pasutri tersebut, Tim Opsnal dipimpin langsung Kasatres Narkoba IPTU Masdidin menyita barang bukti 2 poket sabu dan sejumlah peralatan penunjang yang digunakan untuk menjual sabu. “Sepasang suami istri ini diduga pemakai dan penjual narkotika jenis sabu,” ujarnya di Polres Bima Kota, Sabtu (7/3).

Hasnun membeberkan, barang bukti sabu tersebut disembunyikan sang istri di dalam celana dalamnya. Ditemukan setelah polisi wanita (Polwan) menggeledahnya di tempat tertutup dari pria. Sedangkan barang bukti lainnya ditemukan dalam tas keduanya.

“Tim Opsnal mendapat barang bukti sabu setelah anggota Polwan menggeledah dan disembunyikan di dalam celana terduga pelaku perempuan (istri),” bebernya.

Dikatakan, Pasutri ditangkap bermula dari informasi yang diperoleh petugas bahwa Pasutri tersebut membawa narkoba jenis sabu. Pasutri itu juga diinformasikan kerap menjual barang haram tersebut.

“Tim Opsnal kemudian menyelidiki dan mencari tau ciri-ciri keduanya. Setelah tim mendapat ciri-ciri dari Pasutri tersebut, tim melakukan penyanggongan. Tidak lama kemudian, tim melihat mereka berboncengan menggunakan motor Mio Soul GT. Kemudian tim langsung mengejar dan menghadang mereka di jalan RT 11,” jelas Hasnun.

Sebelum Pasutri itu digeledah, lanjut dia, tim meminta warga setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Sang suami digeledah Tim Opsnal sedangkan istri digeledah anggota Polwan Satresnarkoba. “Selanjutnya tim membawa Pasutri tersebut beserta barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota,” pungkas Hasnun.

[akt.01]

Related

Hukrim 4192027593183114454

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item