Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Salama saat 'Pesta' dengan 2 Temannya

Tim Opsnal Sat Res Narkoba menggeledah terduga pelaku pesta sabu di kos-kosan Salama. [akt/ist] AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Tim ...

Tim Opsnal Sat Res Narkoba menggeledah terduga pelaku pesta sabu di kos-kosan Salama. [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota dipimpin Bripka Taufarrahman, kembali menangkap terduga pengedar Narkoba jenis sabu, Selasa (4/2). Terduga IS alias Brutus (26 thn), warga Kelurahan Penatoi, merupakan target operasi Tim Opsnal.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Res Narkoba IPTU Masdidin mengungkap, terduga pengedar IS alias Brutus ditangkap dalam kamar kosnya di Lingkungan Salama Kelurahan Nae Kota Bima. Saat pesta sabu bersama dua rekannya, sekitar pukul 16.00 Wita.

Dua rekannya, IB (22 thn), warga Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima, dan AW (32 thn), warga Kelurahan Penatoi Kota Bima, turut diamankan Tim Opsnal. “Terduga pelaku saudara IS alias Brutus merupakan target yang selama ini dilakukan penyelidikan, merupakan pengedar narkotika jenis sabu,” ungkap Masdidin, Selasa (4/2).

Terduga pelaku jelasnya, sering mengedarkan sabu-sabu di kos-kosan tempat tinggalnya. Saat ditangkap, terduga sedang mengonsumsi sabu dengan dua rekannya IB dan AW.

“Pada saat tim mendobrak pintu kamar kos, terduga dan dua temannya sedang pesta sabu. Mereka sempat ketakutan lari masuk ke kamar mandi, dan membuang sebagian barang bukti sabu ke dalam closet,” jelas Masdidin

Tim Opsnal kemudian mengamankan semua terduga pelaku. Sebelum menggeledah mereka, Tim Opsnal memanggil Ketua RT setempat, untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan kamar kost.

Masdidin membeberkan, setelah digeledah Tim Opsnal menemukan barang bukti sabu yang belum sempat dibuang oleh para terduga di dalam closet kamar mandi sebanyak 6 paket.

Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Berupa 1 set alat pengisap sabu (bong) yang pada tabung kacanya berisi sabu, 5 bungkus plastik klip bening kosong, 1 unit timbangan elektronik dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi sabu.

“Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Masdidin.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Sarae

Baca juga: Pesta Sabu Bersama 3 Temannya, Satpam RS Diamankan Polisi

[akt.01]

Related

Hukrim 7050898538604241238

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item