Kejaksaan Tangani Dugaan Korupsi Bank BPR
AKTUALITA.INFO , BIMA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima saat ini tengah menangani dugaan korupsi di Bank Pekreditan Rakyat (BPR) Bima. ...
12/06/2019 03:24:00 PM
https://www.aktualita.info/2019/12/kejaksaan-tangani-dugaan-korupsi-bank.html
AKTUALITA.INFO, BIMA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima saat ini tengah menangani dugaan korupsi di Bank Pekreditan Rakyat (BPR) Bima. Penyelewengan dana kredit senilai Rp1,2 miliar lebih itu, diduga dilakukan dua karyawan BPR yang kini sudah dipecat.
![]() |
Ikhwanul Muslimn SH |
Kepala Seksi Intelijen Kejari Raba Bima Ikhwanul Muslimin SH mengungkapkan, dua mantan karyawan bank setempat inisial R dan I, diduga menggelapkan dana kredit yang disetor nasabah.
Modusnya, dua karyawan yang telah dipecat karena kasus ini, tidak menyetor atau melaporkan ke pihak BPR uang dari setoran para nasabah. "Dua oknum ini mengambil uang setoran para nasabah dengan kuitansi setoran yang jelas dari BPR. Namun, ungnya tidak dimasukan ke kas BPR," ungkapnya di Kejari Raba Bima, Jumat (6/12).
Modus lainnya beber Ikhwan, karyawan bertugas sebagai kasir dan penagih itu, menarik uang simpanan para nasabah dengan memalsukan tandatangan. "Perbuatan mereka dilakukan selama tiga tahun. Tahun 2016, 2017 dan 2018. Kalau diakumulasikan bisa mencapai Rp1,2 miliar lebih," beber Ikhwan.
Dikatakan, kasus dugaan penyelewengan itu dilaporkan langsung pihak BPR ke Kejari Raba Bima. Hari ini kata dia, berkasnyan dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus untuk memprosesnya.
Ikhwan menambahkan, pihak Kejari menangani perkara ini karena terkait dengan kerugian uang negara. Sebab jelas dia, BPR merupakan bank penyertaan modal. "Di sana BPR ada penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi, Pemkab dan Pemkot Bima. Sehingga dapat dikaitkan dengan uang negara," terang Ikhwan.
Apalagi sambung dia, pihak BPR dan Kejari bekerjasama dalam hal penanganan terkait persoalan hukum. "BPR dan kami ada MoU yang ditandatangani melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)," pungkas Ikhwan.
[akt.01]