Kejaksaan Musnahkan BB Hasil Kejahatan Kriminal

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan kriminal di Kejari Bima. [akt/ist] AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rab...

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan kriminal di Kejari Bima. [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima memusnahkan barang bukti hasil kejahatan kriminal, Kamis (5/12). Pemusnahan berbagai macam barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, dilakukan di halaman depan kantor Kejari setempat.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Bima Suroto SH MH. Dihadiri Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK, Ketua Pengadilan Negeri Raba Harris Tewa SH MH, Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho SH MH dan Kepala Kemenag Kota Bima Munir.

Kajari Bima Suroto SH MH dalam sambutannya menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan yakni senjata api rakitan, Narkoba jenis sabu, bom ikan, jamu ilegal dan senjata tajam berupa parang dan tombak. “Hari ini kita akan melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan kriminal,” katanya.

Diakui Suroto, barang bukti tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. “Sehingga sudah bisa kita musnahkan,” katanya.

Khusus untuk Narkoba, Suroto mengimbau seluruh elemen untuk sama-sama memberantasnya. Sehingga masyarakat dan daerah menjadi bersih dan sehat, terbebas dari pengaruh barang haram itu. “Mari kita ajak masyarakat agar sadar untuk memberantas Narkoba,” ajaknya.

Diketahui, barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan kriminal yang diproses hukum sejak bulan Juni 2019. Kegiatan pemusnahan ini merupakan yang kedua, setelah Kejari Bima melakukan pemusnahan Mei 2019.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memotong dan menghancurkan. Kemudian dibakar di dalam tong sampah dari drum.

[akt.01]

Related

Hukrim 5069386680327492759

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item