Tidak Pro Rakyat, FPKB Kemungkinan Tarik Diri dari Pembahasan RAPBD NTB

AKTUALITA.INFO , Mataram - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPB) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terburu-ter...

AKTUALITA.INFO, Mataram - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPB) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terburu-terburu dan terkesan dipaksakan oleh anggota DPRD lama dengan pemerintah menuai banyak kritikan dari banyak kalangan, termasuk anggota DPRD. Baca juga: Terkesan Dipaksakan, Pembahasan APBD NTB Diminta Diserahkan Kepada DPRD Baru

Akhdiansyah, Sekwil DPW PKB NTB.
Setelah sebelum Fraksi PDIP menarik diri dari pembahasan RAPBD, langkah sama juga mulai dilakukan Fraksi PKB, karena pembahasan dilakukan terkesan dipaksakan dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat

"Kalau pembahasan dilakukan secara terburu buru, tanpa pembahasan dan kajian mendalam, ada potensi output pembahasan APBD tidak berkualitas. Dan itu jelas tidak sehat, karena mempertaruhkan program pembangunan dijalankan Pemda NTB," kata Sekwil DPW PKB NTB, Akhdiansyah, Sabtu, 24 Agustus 2019).

Atas pertimbangan itulah, FPKB Kemungkinan akan menarik diri dari pembahasan RAPBD NTB 2020, Itulah kenapa juga pada paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi atas usulan RAPBD pada Jum’at 23 Agustus 2019, kemarin Anggota FPKB tidak hadir, sesuai dengan arahan DPW PKB NTB dan kemungkinan bisa saja menolak menandatangani pengesahannya.

Pria yang merupakan aktivis anggaran dan kemanusiaan NTB tersebut menegaskan, APBD merupakan jantung pembangunan. Kalau dari sisi pembahasan saja serampangan, tanpa kajian mendalam serta tidak taat alur kalender penganggaran, sudah bisa dipastikan kualitas penganggaran APBD 2020 bisa dipertanyakan.

"Pembahasan dan perencanaan penganggaran yang dilakukan secara instan dikhawatirkan juga bisa berdampak besar tidak tercapainya program pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat, karena tidak mewakili kepentingan public," kata Akhdiansyah.

Ia juga mengkritik bagaimana dokumen KUA PPAS yang harusnya dibahas sampai satu minggu, malah diterima dalam satu jam. Belum lagi kalau pembahasan RAPBD telah diterima, harus dituangkan dalam RKA OPD di NTB, butuh waktu dua minggu. “Apa mungkin sisa waktu yang ada sekarang yang tinggal enam hari bisa dibahas, kan tidak masuk akal, kecuali memang dipaksakan,” ujarnya.

Bukti bahwa pembahasan APBD terburu-buru dan dari sisi proses tidak berkualitas, bisa dilihat juga dari adanya temuan kemarin. "Ada kesalahan angka dalam domument KUA PPAS, padahal kalau sudah ditetapkan tidak boleh ada kesalahan," katanya.

Lebih lanjut Akhdiansyah yang juga anggota DPRD NTB 2019-2024 terpilih tersebut mengatakan, di sisi lain gubernur juga harusnya berhati-hati, sebab pembahasan yang terburu buru berdampak terhadap ketercapaian program besar gubernur NTB Gemilang.

Menurut dia rugi sebenarnya gubernur jika pembahasan RAPBD tidak dilakukan secara matang, sebab 2020 bisa fokus membumikan NTB Gemilang. Tapi melihat proses penyusunan RAPBD yang terkesan dipaksakan, jelas meragukan.

"Dari sisi konten RAPBD itu harusnya merujuk RPJMNas dan RPJMD, RKPD dan Permendagri Nomor 33 tahun 2019, mengingat semua regulasi itu ada skala prioritasnya" tutup Akhdiansyah.

[akt.01]

Related

Politik 2112255231235905500

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item