Evaluasi Kegiatan, LPA Kabupaten Bima Gelar Rakor
Suasana Rakor LPA Kabupaten Bima mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. [akt/ist] AKTUALITA.INFO , Bima – Lembaga Perlindunga...
6/03/2018 03:25:00 PM
https://www.aktualita.info/2018/06/evaluasi-kegiatan-lpa-kabupaten-bima.html
Suasana Rakor LPA Kabupaten Bima mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. [akt/ist] |
AKTUALITA.INFO, Bima – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima menggelar Rapat Koordinasi di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima, Kamis, 31 Mei 2018.
Rapat ditujukan untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. “Kehadiran LPA Kabupaten Bima sudah banyak memberikan kontribusi melalui pendampingan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak, baik di pengadilan maupun (terutama) pendampingan-pendampingan di luar pengadilan,” kata Ketua LPA Kabupaten Bima, Rostiati Dahlan S.Pd, yang disampaikan Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfostik, Yan Suryadin, S.Sos, M.Si, pada media ini, Minggu, 3 Juni 2018.
Ia menjelaskan, sebagai mitra pemerintah daerah yang melakukan fasilitasi maupun pendampingan dalam melindungi hak-hak anak, LPA Kabupaten Bima harus bersinergi dan melakukan koordinasi intensif dengan perangkat daerah terkait, seperti DP3AP2KB dan Dinsos. Selain itu, harus bersinergi dengan lembaga dan instasi penegak hukum dalam penanganan kasus yang terjadi pada anak.
Untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas lapangan pengurus, kata dia, diperlukan pembagian tugas lebih kongkrit para pengurus. Pengurus akan diberikan tanggungjawab untuk melakukan pendampingan kasus pidana yang melibatkan anak-anak berdasarkan pembagian wilayah/kecamatan.
“Hal ini dimaksudkan untuk kemudahan penanganan dan pelaporan kasus,” imbuh Rostiati yang didampingi Wakil Ketua LPA, Amar Makruf SH dan Sekretaris LPA Umar, SKM, serta sejumlah pengurus LPA.
Selain itu, lanjutnya, untuk peningkatan dan kelancaran koordinasi, komunikasi dan pengeloaan informasi terkait data dan kondisi lapangan, saatnya seluruh pengurus LPA dapat berperan aktif dalam melakukan pendampingan dan penanganan kasus. “Dengan demikian, masing-masing anggota harus bertanggungjawab terhadap kasus yang ada di wilayahnya,” harap Rostiati.
Rapat juga mengevaluasi berkaitan dengan kegiatan kesekretariatan yang masih perlu ditingkatkan untuk menunjang secara optimal kegiatan lapangan pengurus.
[akt.03]