Kodim Dompu Amankan Satu Truk Kayu yang Diduga Hasil Ilegal Loging

AKTUALITA.INFO , Dompu - Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1614/Dompu, Nusa Tenggara Barat, kembali mengamankan kayu yang diduga hasi...

AKTUALITA.INFO, Dompu - Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1614/Dompu, Nusa Tenggara Barat, kembali mengamankan kayu yang diduga hasil kejahatan illegal loging di wilayah Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Rabu, 17 Mei 2017.

Komandan Kodim Letnan Kolonel Czi Arief Hadiyanto, S.IP., menjelaskan, sekitar pukul 22.00 Wita, anggota Unit Intel Kodim yang dipimpin Lettu Kav M Kasim menggelar kegiatan operasi pemberantasan pembalakan liar di wilayah Desa Kwangko.

Dalam operasi itu, tim dari Makodim menuju lokasi target yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sumbawa, selanjutnya melakukan pengintaian. Tepat di Jalan Lintas Kwangko-Mata, tim menghadang dan memeriksa sebuah truk warna kuning, Nopol EA 8487 SZ, yang diduga mengangkut kayu hasil kejahatan illegal loging. Truk tersebut dikemudikan Hamdan (25 thn), warga Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu

Arief mengungkapkan, di dalam bak truk ditemukan kayu rimba campuran jenis Heci sebanyak 13 batang dan kayu jenis Impi 36 batang. Kayu-kayu tersebut sudah berbentuk balok dengan ukuran 10 x 15 x 4 cm sebanyak 9 batang dan 15 x 20 x 4 cm sebanyak 40 batang. “Dengan jumlah kubikasi sekitar 5 kubik,” sebutnya.

Kayu itu, jelas Arief, diangkut dari Desa Mata, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa, dengan tujuan dibongkar di gudang penampungan kayu UD Drm Desa Kwangko. Menurut keterangan dari supir, UD tersebut milik warga Kwangko berinisial R.
“Setelah dilakukan pengecekan, supir tidak dapat menunjukan surat ijin angkut beserta dokumennya,” ujarnya.

Karena dokumen Kayu tidak ada, selanjunya barang bukti 1 unit truk serta kayu diamankan ke Makodim Dompu untuk diproses lebih lanjut. Usai operasi dilaksanakan, tim kemudian melaporkan ke komando atas dan koordinasi dengan instansi terkait.

Pada kesempatan itu, Dandim menyampaikan bahwa Komandan Korem (Danrem) secara tegas memberikan perintah untuk pemberantasan kejahatan pencurian kayu di wilayah Kabupaten Dompu dan sekitarnya. Bahkan, kayu yang berhasil diamankan tegas Danrem, tidak boleh dibawa keluar dari markas sebelum ada proses hukum yang jelas dan harus dilakukan proses pelelangan sebagai sumber pendapatan negara. "Kami tegas melaksanakan perintah itu," pungkas Dandim.

[yani]

Related

Hukrim 1199748403210270745

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item