Bupati Dompu Dipanggil sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perekrutan CPNS K2?

Ilustrasi AKTUALITA.INFO , Dompu - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, kabarnya telah menetapkan Bupati Dompu Drs. H. Bam...

Ilustrasi

AKTUALITA.INFO, Dompu - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, kabarnya telah menetapkan Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin (HBY) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS Kategori Dua (K2) tahun anggaran 2013/2014, melalui jalur honorer daerah. 

Informasi yang dihimpun, status tersangka Bupati Dompu diketahui dari adanya surat panggilan yang dilayangkan oleh Penyidik Polda untuk diperiksa pada hari Jum'at, 19 Mei 2017 di Polda NTB dalam statusnya sebagai tersangka. Surat tersebut diterima oleh penyidik Polres Dompu dan diantar pada hari Selasa, 16 Mei 2017 sekitar pukul 10.30 Wita. 

Namun, pihak Polda NTB belum memberi keterangan resmi berkaitan dengan hal tersebut. Aktualita.info berusaha mengonfirmasi kebenarannya melalui Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tribudi Pangastuti, di ruangan kerjanya, Rabu, 17 Mei 2017 sekitar pukul 11.30 Wita, namun tidak berada di tempat. “Ibu Kabid sedang ada kegiatan di luar,” ujar seorang stafnya. 

Demikian Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan jawaban. 

Sementara itu, dompubicara.com melansir bahwa Bupati Dompu mengaku jika dirinya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus CPNS K2 oleh Polda NTB. ”Benar saya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus K2,” jawab Bupati Dompu yang dilansir dompubicara.com, Rabu malam, 17 Mei 2017. 

[tim]

Related

Hukrim 5670084184314327100

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

VISI, MISI & PROGRAM BAPASLON WALIKOTA-WAKIL WALIKOTA BIMA

BERITA KEHILANGAN

Comments

Recent

PENDAFTARAN PASLON PILKADA BIMA

item