Kapolda Benarkan Bupati Dompu Diperiksa Sebagai Tersangka Hari ini

Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Firli. [ydh] AKTUALITA.INFO , Mataram - Hari ini, Jumat, 19 Mei 2017, Penyidik Polda NTB akan memeriksa ...

Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Firli. [ydh]

AKTUALITA.INFO, Mataram - Hari ini, Jumat, 19 Mei 2017, Penyidik Polda NTB akan memeriksa Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2). Bupati Bambang akan diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus.

Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Firli membenarkan bahwa hari ini dijadwalkan pemeriksaan Bupati dalam kasus dugaan korupsi tersebut. "Iya, diperiksa hari ini," katanya saat dikonfirmasi usai shalat Jumat di Masjid Polda NTB, Jumat, 19 Mei 2017.

Dikatakan, pemeriksaan Bupati Bambang sesuai surat panggilan yang dilayangkan penyidik. "Ya sebagai tersangka," ujar Kapolda.

Tetapi, lanjutnya,  walaupun dipanggil sebagai tersangka, masih ada kesempatan untuk menjelaskan sesuatu. Karena menurutnya, seseorang ditetapkan tersangka tidak berarti bersalah. "Sesuai asas praduga tak bersalah. Setelah ada putusan hukum tetap, baru dikatakan bersalah," tutur Kapolda. 

Ia menjelaskan, penetapan tersangka sesuai hasil penyidikan. Berdasarkan bukti permulaan, katanya, memenuhi unsur kerugian negara. "Perbuatan seseorang yang dapat merugikan keuangan negara adalah perbuatan melanggar hukum," terang Kapolda.

Apa ada tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut? "Kemarin sudah saya jelaskan, prosesnya mulai dari orang yang tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat. Kalau memang sampai bupati memenuhi syarat ya bupati juga. Kalau ada orang lain yang memenuhi syarat, ya dia juga," jelas Kapolda.

Mengenai berapa kerugian negara, Kapolda berujar akan diungkap di pengadilan. Karena yang menghitungnya adalah BPKP, bukan penyidik. "Perhitungan BPKP sudah kami terima dua minggu lalu," katanya.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap Bupati Bambang sedianya dilakukan Jumat pagi. Namun, hingga pukul 14.50 Wita, bupati belum datang memenuhi panggilan penyidik Polda. Kabarnya, bupati akan datang memenuhi panggilan pukul 15.00 Wita. "Saya yakin walaupun hari ini tidak datang, pasti dipanggil lagi. Itu ada prosedur hukumnya," kata Kapolda.

[yudha]

Related

Hukrim 7309266557881507933

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

VISI, MISI & PROGRAM BAPASLON WALIKOTA-WAKIL WALIKOTA BIMA

BERITA KEHILANGAN

Comments

Recent

PENDAFTARAN PASLON PILKADA BIMA

item