Sakit, Bupati Dompu Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Kabid Humas Polda NTB, Tri Budi Pangastuti, saat memberi keterangan pada sejumlah wartawan terkait tidak hadirnya Bupati Dompu memenuhi pa...

Kabid Humas Polda NTB, Tri Budi Pangastuti, saat memberi keterangan pada sejumlah wartawan terkait tidak hadirnya Bupati Dompu memenuhi panggilan penyidik Polda. [ydh*]

AKTUALITA.INFO, Mataram – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat, menunda pemeriksaan terhadap Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2).

Penundaan pemeriksaan pertama dalam statusnya sebagai tersangka, Bupati Bambang tidak memenuhi panggilan penyidik karena sakit. “Yang bersangkutan (bupati) tidak hadir,” ujar Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tri Budi Pangastuti, di depan Ditreskrimsus, Jumat sore, 19 Mei 2017.

Ia mengatakan, kuasa hukum Bupati Bambang sudah menyampaikan surat permohonan penundaan kehadiran karena sakit kepada penyidik. Dalam surat tersebut, juga dilampirkan keterangan dokter dari rumah sakit di Sentul, Bogor. “Surat penundaan kehadiran itu disampaikan kuasa hukum yang bersangkutan tadi,” katanya.

Tri mengaku dalam waktu dekat, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Bupati Bambang. “Kita akan melayangkan surat pemanggilan kedua. Nanti sedang disiapkan oleh penyidik,” tutrnya.

Ia menambahkan, Bupati Bambang sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Jumat ini (19/5). Hal itu berdasarkan surat panggilan yang dikeluarkan penyidik Selasa lalu. “Harusnya kan hari ini diperiksa. Ternyata tadi kuasa hukumnya menyampaikan surat bahwa yang bersangkutan sakit. Dalam surat pemanggilannya sebagai tersangka,” jelas Tri.


[yudha]

Related

Hukrim 4140238370035070815

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item