Sakit, Bupati Dompu Tak Penuhi Panggilan Penyidik
Kabid Humas Polda NTB, Tri Budi Pangastuti, saat memberi keterangan pada sejumlah wartawan terkait tidak hadirnya Bupati Dompu memenuhi pa...
5/19/2017 04:44:00 PM
https://www.aktualita.info/2017/05/sakit-bupati-dompu-tak-penuhi-panggilan.html
Kabid Humas Polda NTB, Tri Budi Pangastuti, saat memberi keterangan pada sejumlah wartawan terkait tidak hadirnya Bupati Dompu memenuhi panggilan penyidik Polda. [ydh*] |
AKTUALITA.INFO, Mataram – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat, menunda pemeriksaan terhadap Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2).
Penundaan pemeriksaan pertama dalam statusnya sebagai tersangka, Bupati Bambang tidak memenuhi panggilan penyidik karena sakit. “Yang bersangkutan (bupati) tidak hadir,” ujar Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tri Budi Pangastuti, di depan Ditreskrimsus, Jumat sore, 19 Mei 2017.
Ia mengatakan, kuasa hukum Bupati Bambang sudah menyampaikan surat permohonan penundaan kehadiran karena sakit kepada penyidik. Dalam surat tersebut, juga dilampirkan keterangan dokter dari rumah sakit di Sentul, Bogor. “Surat penundaan kehadiran itu disampaikan kuasa hukum yang bersangkutan tadi,” katanya.
Tri mengaku dalam waktu dekat, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Bupati Bambang. “Kita akan melayangkan surat pemanggilan kedua. Nanti sedang disiapkan oleh penyidik,” tutrnya.
Ia menambahkan, Bupati Bambang sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Jumat ini (19/5). Hal itu berdasarkan surat panggilan yang dikeluarkan penyidik Selasa lalu. “Harusnya kan hari ini diperiksa. Ternyata tadi kuasa hukumnya menyampaikan surat bahwa yang bersangkutan sakit. Dalam surat pemanggilannya sebagai tersangka,” jelas Tri.
[yudha]