Selangkah Lagi Polda Tetapkan Tersangka Korupsi CPNS K2 Dompu?

Gambar foto Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan kasus K2 Dompu. [ist*]  AKTUALITA.INFO , Dompu - Kepolisian Daerah Nusa...

Gambar foto Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan kasus K2 Dompu. [ist*] 

AKTUALITA.INFO, Dompu - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, kabarnya tinggal selangkah akan menetapkan tersangka dugaan korupsi perekrutan CPNS Kategori II (K2) Kabupaten Dompu, yang diangkat melalui jalur honorer daerah, tahun anggaran 2013/2014.

Informasi proses penetapan tersangka yang akan dilakukan dalam waktu dekat, itu tertuang di dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirimkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Jakarta, sebagaimana diperoleh aktualita.info.

Surat dengan nomor B/80/IV/2017/Dit Reskrimsus yang ditanda tangani oleh Direktur Reserese Kriminal Khusus Komisaris Besar Anom Wibowo itu memuat 4 poin penting yaitu 1. Rujukan, 2. Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas, bersama ini kami beritahukan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan jabatan pengangkatan tenaga honorer Kategori K2 menjadi CPNS T.A. 2013/2014 di Pemerintah Kabupaten Dompu yang sampai saat ini dalam proses penyidikan Ditreskrimsus Polda NTB.

Poin 3. Adapun langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan antara lain, A. melakukan pemeriksaan terdiri dari tim verifikasi Kabupaten Dompu, Staf BKD Kabupaten Dompu, tim verifikasi BKN Regional X Denpasar, Bendahara Dinas dan SKPD Kabupaten Dompu, tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS, Kepala BKN Regional X Denpasar, Biro hukum Kabupaten Dompu, ahli dari BKN RI, ahli dari Kemen PAN RI dan ahli keuangan negara dan daerah.

Kemudian B. Telah melakukan ekspose/gelar kasus dengan auditor BPKP Perwakilan Propinsi NTB untuk menentukan kerugian keuangan negara akibat dari pengangkatan tenaga honorer Kategori II sebagai CPNS Daerah Kabupaten Dompu T.A. 2013/2014. dan C. Telah menerima hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Proinsi NTB, tanggal 30 Maret 2017.

Poin terakhir yakni rencana tindak lanjut proses penyidikan yang akan dilakukan yaitu a. melakukan gelar perkara penetaan tersangka, b. melakukan pemeriksaan tersangka, c. melakukan pemberkasan, dan d. mengirim berkas perkara (Tahap II) ke JPU.

Informasi terkini yang berhasil diperoleh, Polda NTB telah mengeluarkan surat panggilan sebagai saksi terhadap beberapa pejabat Kabupaten Dompu.

Sedangkan informasi lain yang dihimpun menyebutkan, bahwa Polda NTB telah mengantongi 3 nama calon tersangka kasus dugaan korupsi CPNS K2 Dompu masing-masing dengan inisial HR, HS, dan DD.

Informasi inisial calon tersangka dimaksud tidak dijawab oleh Kapolda NTB Brigadir Jenderal Firli. Namun belum lama ini Kapolda mengimbau agar para penyidik yang menangani kasus dugaan korusi K2 bekerja secara profesional.

Sementara, Wakil Ketua LPSK, Lily Piantuli Siregar, yang dihubungi terkait surat yang dikirim Polda NTB kepada pihaknya belum memberikan keterangan.

[yani]

Related

Hukrim 5417797563406447973

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item