Tersangka K2 Dompu Lebih Dari Satu Orang, di Dalamnya Ada "Orang Besar"

Kapolda NTB Brigjen Firli dan saat menjelaskan terkait kasus K2 pada enam Anggota DPRD Dompu. [yani*] AKTUALITA.INFO , Dompu - Kepala...

Kapolda NTB Brigjen Firli dan saat menjelaskan terkait kasus K2 pada enam Anggota DPRD Dompu. [yani*]

AKTUALITA.INFO, Dompu - Kepala Kepolisian Daerah NTB Brigadir Jenderal Firli, memberi sinyal bahwa kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS Kategori Dua (K2) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, bakal menyeret beberapa nama.

Sinyal Kapolda tersebut dikemukakan pada Kamis, 30 Maret 2017, saat menerima enam delegasi angota DPRD Dompu yang dipimpin Ikhwayuddin AK di ruang kerja Kapolda.

Ikhwayuddin AK pada Aktualita.info mengungkapkan, dari penjelasan Kapolda atas penanganan kasus dugaan korupsi K2, para pihak yang akan bertanggungjawab dilihat dari jabatan, kewenangan dan apa yang telah dilakukan sehingga muncul kasus tersebut. "Itu poin penting penjelasan Kapolda yang dapat kami petik, tanpa merinci siapa saja tersangkanya dan berapa jumlahnya," kata Boy sapaan Ikhwayuddin.

Ia mengatakan, pada kesempatan itu Kapolda berharap kepada DPRD bersama masyarakat Dompu untuk ikut mengawasi kinerja Polda NTB. "Kami memandang sikap Polda NTB sangat terbuka dan maju dalam kerangka penuntasan dugaan kejahatan korupsi. Insya Allah kami juga akan ke Mabes Polri dan KPK sebagai langkah lanjutan dari tanggapan balik surat DPRD Dompu yang ditujukan kepada Presiden RI," ujar Boy yang juga disampaikan di depan Kapolda.

Enam Anggota DPRD Dompu pose bersama Kepala BPKP
Perwakilan NTB dan staf usai pertemuan. [yani*]
Usai bertemu Kapolda, Boy mengaku, rombongannya kemudian melanjutkan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, Bonardo Hutauruk, di kantor BPKP. Untuk menanyakan finalisasi hasil audit investigasi dan penyerahan kepada penyidik Polda.

Dalam pertemuan itu, terang Boy, Bonardo kemukakan pihaknya sudah menyerahkan hasil audit investigasi ke penyidik Polda. Pada kesempatan itu, tambah Boy, Bonardo menekankan kalau tidak ada unsur pidana, maka tidak akan diserahkan hasil pemeriksaan ke penyidik.

Kembali Boy mengulang pernyataan mengagetkan dari Bonardo, katanya, karena masalah K2 adalah masalah besar, tentu akan mengikat orang-orang besar. "Karena ini masalah besar, tentu akan mengikat orang-orang besar. Seperti itu pernyataan kepala BPKP di hadapan kami dan koordinator divisi investigasi Ngatno,” ungkap Boy.

Keberangkatan enam anggota dewan ke Mataram itu dalam rangka menagih janji Kapolda yang pernah disampaikannya bahwa penetapan tersangka kasus dugaan korupsi K2 akan dituntaskan dalam waktu dekat. Karena penetapan tersangka harus menunggu hasil audit BPKP, akhirnya anggota dewan tersebut bertandang ke kantor BPKP.

Keenam anggota dewan dimaksud Ikhwayuddin AK, Ismul Rahmadi, H. Didi Wahyudin, Andi Bahtiar, Muhammad Iksan, dan Syafruddin, SH. Dari keenam anggota DPRD dimaksud, tiga diantaranya dari parpol pengusung Bupati Dompu saat Pilkada 2015 lalu, mereka adalah H. Didi Wahyuddin dari Partai Gerindra, Muhammad Iksan dari Partai Nasdem dan Andi Bahtiar dari Partai Nasdem.

Related

Hukrim 3854028931034047925

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item