Polisi Usut Pupuk Phonska Palsu yang Beredar di Dompu

Para petai Desa Serakapi menuntut pengembalian uang dari pembelian pupuk NPK Phonska yang diduga palsu, 19 Desember lalu. [yani] AKTU...

Para petai Desa Serakapi menuntut pengembalian uang dari pembelian pupuk NPK Phonska yang diduga palsu, 19 Desember lalu. [yani]

AKTUALITA.INFO, Dompu - Kepolisian Resort Dompu, Nusa Tenggara Barat, masih mengusut penjualan pupuk NPK Phonska palsu, yang merugikan para petani di Kabupaten Dompu. Peredaran pupuk NPK Phonska palsu terungkap atas laporan masyarakat Desa Serakapi, Kecamatan Woja.


Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Jon Wesly Arianto, mengatakan pihaknya sudah menerima secara resmi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan hasil uji laboratorium pupuk Phonska.

Menurutnya, hasil uji labaoratorium menyatakan bahwa apa yang tertera di label atau kantong dari pupuk Phonska kadarnya tidak sesuai ketentuan. Misalnya N (Nitrogen), ditulis sekian persen tapi ternyata dari hasil laboratorium tidak sesuai seperti yang tertera pada label. Sehingga disimpulkan bahwa pupuk tersebut palsu. "Iya dapat dikatakan seperti itu (palsu), hasil lab tidak sesuai dengan kadar yang ada," kata Jon di Mapolres Dompu, Rabu, 8 Februari 2017.

Menindak lanjuti perkara tersebut, Jon berujar, terhadap distributor atau asal barang tersebut pihaknya sudah melayangkan surat panggilan. Memang ada perwakilan pada saat itu, namun Jon meyakini perwakilan yang dikirim pihak distributor tidak mewakili perusahaan atau yang bertanggungjawab terhadap kasus tersebut. "Kami nilai seperti orang suruhan saja," ujarnya.

Jon meminta pemiliknya langsung memberikan keterangan. Setelah pemanggilan yang pertama orang lain yang hadir, kemudian orang tersebut kembali tapi tidak muncul-muncul lagi. "Kita akan tetap melayangkan panggilan terhadap distributor atau pemilik barang. Kalau tidak juga hadir, kami akan jemput," tegas dia.

Ditanya apakah para pihak yang terlibat dalam pupuk palsu semuanya akan menjadi tersangka, Jon tidak bisa memastikan. Dia akan mempelajari dulu kasusnya seperti apa.

Namun, dirinya menegaskan bahwa kasus penjualan pupuk palsu Phonska yang meresahkan para petani tersebut tidak akan diendapkan. "Yang jelas kita tidak akan endapkan kasus ini, akan kita tindak lanjuti," dia berjanji.

[yani]

Related

Hukrim 3970995906380125794

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item