Rawan Korupsi, Dana Alokasi Khusus Sebaiknya Jangan Diswakelola Oleh Sekolah
AKTUALITA.INFO , Dompu – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, H Ikhtiar SH, berhar...
12/04/2016 07:58:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/12/rawan-korupsi-dana-alokasi-khusus.html
AKTUALITA.INFO, Dompu – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, H Ikhtiar SH, berharap kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 tidak diswakelola oleh Sekolah. Pasalnya, pengelolaan DAK oleh pihak sekolah rawan korupsi.
H Ikhtiar SH |
Ikhtiar memberikan salah satu contoh terkait pengelolaan dana DAK yang berakhir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Belum lama ini, kata dia, kepala sekolah dan bendahara salah satu sekolah di Kabupaten Dompu terjerat kasus korupsi, dimana dana DAK dikelola oleh sekolah setempat.
Agar para kepala sekolah dan bendahara tidak terjerat kasus korupsi, saran dia, sebaiknya dana DAK mulai tahun anggaran 2017 diserahkan kepada pihak ketiga atau kontraktor. "Tahu apa sih kepala sekolah tentang pekerjaan proyek dan gambar. Mending pekerjaan tersebut diserahkan kepada kontraktor,” ujar Ikhtiar di Dompu, Minggu (04/12/2016).
Menurutnya, masalah pengerjaan proyek pembangunan maupun pengadaan ahlinya adalah pihak ketiga. Karena mereka memiliki sertifikat kompetensi dan tenaga ahli. “Lah, kepala sekolah punya kompetensi apa masalah bangunan?,” tandasnya.
Ikhtiar mengeluhkan lantaran oknum kepala sekolah dan bendahara yang dimaksud terjerat korupsi DAK. Dirinya harus disibukan untuk menghadiri pemanggilan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Mataram. ”Karena dipanggil sebagai saksi, saya pun terpaksa meninggalkan tugas dinas. Padahal kasus itu terjadi sebelum saya menjabat," tuturnya. “Sebagai warga Negara yang baik, saya pun tetap menghadiri panggilan tersebut,” lanjut dia.
Ikhtiar kembali berharap sekaligus menyarankan pihak Kementerian Dikbud agar ke depan dana DAK tidak lagi diswakelolakan oleh sekolah. Hal tersebut untuk mengantisipasi agar kepala sekolah dan bendahara tidak terjerat korupsi. ”Kasus yang menjerat oknum kepala sekolah bisa dijadikan pelajaran bagi seluruh kepala sekolah yang ada di Dompu ini,” katanya.
Ia menghimbau kepada kepala sekolah yang mendapatkan dana DAK untuk kegiatan pembangunan atau pengadaan, agar bekerja dengan baik sesuai aturan dan petunjuk dalam pekerjaan. "Kalau melanggar, siap-siap masuk penjara," Ikhtiar mengingatkan.
[yani]