Normalisasi Sungai, Warga Minta Ganti Rugi Lahan Dibayar Cepat

Ilustrasi normalisasi sungai AKTUALITA.INFO , Bima – Ratusan warga lima desa menghadiri pertemuan membahas ganti rugi lahan normalisasi...

Ilustrasi normalisasi sungai
AKTUALITA.INFO, Bima – Ratusan warga lima desa menghadiri pertemuan membahas ganti rugi lahan normalisasi sungai dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Jumat (9/9). Warga lima desa dalam pertemuan di aula kantor Pemkab Bima tersebut, yakni dari Desa Cenggu, Runggu, Padolo, Raba Kodo, dan Desa Belo.

Normalisasi sungai yang dikerjakan lebih kurang 7,1 kilometer dengan lebar 26 meter. Pada kesempatan itu, warga meminta agar ganti rugi lahan dibayar secepatnya.

Pemkab Bima melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem), Drs H Masykur mengatakan, masyarakat yang terkena dampak normalisasi sungai akan diganti rugi sesuai dengan jumlah lahan yang dimilikinya. Berdasarkan hasil penilaian tim, kisarannya antara Rp7 sampai Rp10 juta. “Jumlah nominalnya relatif berdasarkan jumlah lahannya,” katanya.

Ia mengatakan, harga tanah juga bergantung dari luasnya dan bersertifikat atau tidak. Bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah. “Tapi itukan bergantung dari luas lahannya. Baik itu yang bersertifikat dan yang tidak,” ujarnya.

Menurut Masykur, normalisasi sungai merupakan program Pemerintah Pusat yang dianggarkan dalam APBN tahun 2016, yang bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai (BSW) Nusa Tenggara Barat. Sedangkan Pemerintah Daerah mengalokasikan ganti rugi lahan dalam APBD. “Ini program pusat yang berkaitan dengan normalisasi, tapi kalau dana ganti ruginya dari APBD,” jelasnya.

[Moen]

Related

Pemerintahan 6412203634947472767

Posting Komentar Default Comments

  1. Infonya penggalian sudah dikerjakan,tapi ganti ruginya blm terealisasi,kok mendahului..?

    BalasHapus

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item