Residivis Kasus Perampokan Toko Emas Ditangkap karena Narkoba

Pelaku bersama barang bukti sabu dan uang diamankan Tim Buser di Sat Narkoba Polres BIma Kota.  AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Warga Desa ...

Pelaku bersama barang bukti sabu dan uang diamankan Tim Buser di Sat Narkoba Polres BIma Kota. 
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Ahmad Batora (63 thn), ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu. Residivis perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sumbawa Kompleks Pertokoan Kota Bima beberapa tahun silam itu, ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Sat Res Narkoba di kawasan lingkungan Bina Baru Kelurahan Paruga, Minggu pagi (9/4).

Sebelum ditangkap, Tim Buser di bawah kendali Kanit Bripka Abdul Hafid melakukan pengintaian di salah satu rumah oknum yang diduga sebagai bandar Narkoba berinsial AM, warga Kelurahan Tanjung. Saat itu Ahmad Batora terlihat ke luar-masuk di rumah oknum tersebut. “Saat dia (Ahmad Batora) ke luar dari rumah itu, kami mengejar dan mencegatnya di jalan baru depan pasar Raya Kota Bima,” ungkap Kanit Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, Bripka Abdul Hafid.

Dari penggeledahan yang dilakukan, Tim Buser menemukan satu poket Narkoba jenis sabu seberat sekitar 1 gram. Selain barang bukti sabu, Tim Buser menyita uang yang diduga hasil transaksi sabu sekitar Rp1 juta dari tangan pelaku. Penggeledahan disaksikan oleh sejumlah warga sekitar. “Usai digeledah dan ditemukan sabu, Ahmad Batora langsung kami amankan ke Sat Narkoba,” ujar Hafid.

Barang bukti sabu diduga diperoleh Ahmad Batora dari AM. Saat dilakukan pengembangan, AM yang diduga sebagai bandar keburu kabur dari rumahnya. “Setelah penangkapan Ahmad Batora heboh, AM hilang dari kampungnya,” terang Hafid.

Sementara itu Kapolres Bima Kota melaui Kasat Narkoba, IPTU H Jusnaidi mengatakan, Ahmad Batora merupakan pelaku tunggal dalam kasus sabu tersebut. Pihaknya sempat melakukan pengembangan terhadap asal barang haram itu, namun oknum yang diduga sebagai bandarnya telah kabur. “Ahmad Batora sedang diamankan. Kasus ini juga masih dalam pengembangan. Jadi, tunggu saja hasil pengembangan selanjutnya,” katanya.

Diakuinya, Ahmad Batora merupakan residivis dalam kasus perampokan Toko Emas Murni beberapa tahun silam. Sekitar dua tahun silam, Ahmad Batora bebas dari hukuman penjara atas kasus perampokan tersebut. “Ya, kini dia dibekuk dalam kasus Narkoba,” ujar Jusnaidi.

Ia menambahkan, pengembangan kasus sabu tersebut akan tetap dilakukan. Perang melawan Narkoba tak kenal kata berhenti. Untuk itu, masyarakat diimbau agar menghindari Narkoba. “Karena dapat mengancam keselamatan bangsa. Sekali lagi, pemberantasan Narkoba sampai ke akar-akarnya adalah harga mati,” pungka Jusnaidi. 

[dien]

Related

Hukrim 7403324285523881962

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item