Pelaku Curanmor Dihakimi Masa
Ilustrasi AKTUALITA.INFO, BIMA - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota dan Kabupaten Bima hingga saat ini kian marak te...
1/20/2016 08:37:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/01/pelaku-curanmor-dihakimi-masa.html
Ilustrasi |
AKTUALITA.INFO, BIMA - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota dan Kabupaten Bima hingga saat ini kian marak terjadi. Ada pelaku yang tertangkap tangan saat beraksi, ada pula yang tertangkap setelah melalui serangkaian penyelidikan. Selain itu, ada juga pelaku yang tidak dapat tertangkap sama sekali.
Naas bagi pelaku Curanmor yang ketahuan saat menjalankan aksi jahatnya. Tak segan masyarakat menghakimi hingga nyawanya melayang ketika aksi kejahatannya tertangkap warga. Tak jarang pula banyak pelaku yang babak belur dihakimi massa, namun tak sampai tewas.
Seperti kejadian Curanmor yang terjadi di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Pelaku Curanmor atas nama Sukardin (17 tahun), tertangkap basah saat mencuri sepeda motor milik Naser Abdurrahman, warga Desa Bolo Madapangga. Kejadiannya Selasa (19/1) sekitar pukul 15.00 Wita di So Ruhu Ncio desa setempat.
Saat itu pelaku yang diidentifikasi warga Desa Mbawa Kecamatan donggo tersebut, ditangkap warga saat sedang membawa sepeda motor milik korban. Tanpa pikir panjang, warga yang sudah berkerumun langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Untunghnya, nyawa pelaku selamat dari maut ketika Babinsa Desa Bolo, Sersan Sofian, langsung mengambil dan menyelamatkan pelaku dari kerumunan warga. Pelaku yang babak belur langsung diamankan Babinsa ke Mapolsek Madapangga. “Untug ada Babinsa Bolo yang datang menghentikan amukan massa. Kalau tidak pelaku pasti tewas,” ujar warga setempat, Tamin.
Beberapa saat diamankan di Mapolsek Madapangga, pelaku kemudian dievakuasi ke Polres Bima Kabupaten untuk menghindari maukan susulan dari warga yang marah. Saat pelaku masih berada di Mapolsek, warga terus berdatangan kantor. Jika masih diamankan di Mapolsek, dikuatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan akibat kekesalan warga terhadap tindakan pelaku. “Pelaku diamankan ke Mapolres di bawah komando Kabag Ops Polres Bima Kabupaten untuk menghindari amukan massa,” ujar Kapolsek Madapangga, IPTU Dedi Umarsandi.
Kapolsek mengapresiasi warga yang telah menangkap pelaku Curanmor. Namun, sangat disesali jika warga sampai main hakim sendiri terhgadap pelaku. “Dengan adanya ketangkap tangan pelaku, kami berterimakasih kepada warga masyarakat karna telah membantu meringankan kerja kepolisian. Namun saya berharap kepada warga masyarakat disaat melakukan pengangkapan terduga atau pelaku, hindari main hakim sendiri. Serahkanlah pelaku secara baik-baik kepada pihak yang berwajib. Belajarlah menjadi polisi masyarakat dengan tetap melindungi hak terduga atau pelaku,” kata Kapolsek Madapangga, IPTU Dedi Umarsandi.
[Mst]