Kapolda NTB: Brimob Penyerang Mapolres harus Diproses Hukum
Kapolda NTB, Brigjen Drs Srijono M.Si Aktualita.info, KOTA BIMA – Puluhan anggota Brimob Detasemen A Pelopor Bima, penyerang Sa...
6/08/2015 04:38:00 PM
https://www.aktualita.info/2015/06/kapolda-ntb-brimob-penyerang-mapolres.html
Aktualita.info, KOTA BIMA – Puluhan anggota Brimob Detasemen A Pelopor Bima, penyerang Satuan Lalulintas dan markas Polres Bima Kota beberapa waktu lalu, diperiksa intensif di Polda NTB. Sanksi bagi mereka akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda NTB, apakah akan dicopot atau tidak. “Saya tidak mau tau, anggota Polri sekalipun yang melanggar hukum harus diproses dan diberika sanksi,” kata Kapolda NTB, Brigjen Drs Srijono, M.Si, di Paruga Nae Kota Bima, Senin 8 Juni 2015.
Kapolda menegaskan semua orang harus mendapatkan hukuman atas perbuatannya. Tidak hanya masyarakat umum, tetapi anggota Polri yang berbuat salah harus diproses hukum. Kapolda mengakui perbuatan oknum anggota Brimob memalukan. “Kalau anggota Polri saling bermusuhan, bagaimana dengan masyarakat. Kita harus malu akan hal itu," tandasnya. (baca: Puluhan Brimob Mengamuk di Mapolres Bima Kota)
Jenderal bintang satu yang tidak lama lagi ditarik ke Mabes Polri ini mengatakan, aturan harus tetap diterapkan. Bagi anggota lainnya, harus menghormati tugas masing-masing karena itu perintah undang-undang. “Jangan karena ditilang, ngamuk-ngamuk. Patuhi aturan agar aturan itu juga patuh sama kita,” katanya.
Selain oknum anggota Brimob Bima yang diproses karena telah melakukan penyerangan, Kapolda terus memberikan bimbingan kepada seluruh anggota Polri yang ada di NTB. Mereka diperintah agar selalu bersatu untuk mewujudkan kondisi yang aman dan tentram.
[ald*]