Tersangka Korupsi ‘Air Bersih’ Diserahkan ke Pengadilan Tipikor
Ilustrasi Aktualita.info, BIMA – Tiga tersangka dugaan korupsi pendistribusian air bersih di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD...
1/06/2015 06:37:00 PM
https://www.aktualita.info/2015/01/tersangka-korupsi-air-bersih-diserahkan.html
Ilustrasi |
Aktualita.info, BIMA – Tiga tersangka dugaan korupsi pendistribusian air bersih di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mereka adalah Sulhan, Jaharudin, dan Toto Irianto. Masing-masing mantan Kepala BPBD, mantan Kabid Logistik BPBD, dan mantan Kepala PDAM Bima.
“Berkas perkaranya sudah rampung, jadi kita pimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ujar Kajari Raba Bima melalui Kasi Intel Lalu Muhammad Rasyidi, Selasa 6 Januari 2015. “Sembari menunggu persidangan, ketiga tersangka akan dialihkan tahanan dari Rutan Bima ke Rutan Mataram,” katanya lagi.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Indrawan Pranacitra menjelaskan, penyerahan berkas tahap dua ini merupakan penyerahan berkas dan tersangka dari tim penyidik Kejari Raba Bima kepada Tim Penuntut Umum. Selanjutnya dilakukan tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor (Tipikor) Mataram. "Kasus ini telah dilakukan proses tahap dua,” katanya.
Indrawan mengaku, berdasarkan surat Perintah Kajari Raba Bima, dalam tahap dua ini telah dilakukan penyidikan kembali dalam tahap penuntutan selama dua puluh hari ke depan, dimulai pada tanggal 25 Nopember sampai 14 Desember 2014. “Untuk memberikan waktu kepada Tim Penuntut Umum menyusun surat dakwaan terhadap perkara tersebut,” jelas Indrawan.
[act1]