Jumaidi: Zullaeni Diproses Berdasarkan Keterangan Busran
Tim Kanwil Kemenkumham NTB di Sat Narkoba. /NV Aktualita.info, KOTA BIMA – Kasus Busran setidaknya mengancam jabatan Kepala Rutan Bima...
12/11/2014 10:34:00 PM
https://www.aktualita.info/2014/12/jumaidi-zullaeni-akan-diproses.html
![]() |
Tim Kanwil Kemenkumham NTB di Sat Narkoba. /NV |
Tim Kanwil Kemenkumham diturunkan ke Bima untuk menuntaskan kasus tertangkapnya Busran, Narapidana yang masih menjalani hukuman subsider, karena memiliki sabu. “Semua keterangan Busran telah kami rekam untuk dijadikan dasar memproses dan menindak Kepala Rutan Bima,” jelas Lalu Jumadi, Bc Ip.
Sayangnya Jumaidi tidak menjelaskan soal tindakan hukum apa yang akan diberikan pada Kepala Rutan Bima. Namun dipastikan jika terbukti melanggar aturan, Kepala Rutan Bima akan ditindak tegas sesuai aturan Kemenkumham. "Kasusnya masih kami proses, jadi belum bisa kami ungkap sekarang. Hasilnya nanti, akan kami informasikan ke teman-teman wartawan," terang Jumaidi di Sat Narkoba, Kamis 11 Desember 2014.
Tim Kanwil Kemenkumham NTB tiba di Bima pada Rabu 10 Desember 2014. Selain dirinya, ia datang bersama dua orang lainnya yakni Sudibio, Bc Ip dan Marsono, Bc Ip. "Kami akan menetap di Bima, hingga kami selesai memproses kasus ini," kata Jumaidi.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, IPTU Suparman DJ, mengatakan Tim Kanwil Kemenkumham datang ke Sat Narkoba untuk memeriksa Busran. Namun materi pemeriksaannya tidak diketahui. “Mereka sudah memeriksa Busran, tapi kami tidak mengetahui apa saja yang ditanyakan," katanya.
[act1]