Polisi Gagalkan Pengangkutan Lima Drum Solar

Ilustrasi BBM ilegal Aktualita.info, KOTA BIMA – Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Rasanae Barat berhasil mengamankan lima drum bahan bak...

Polisi Gagalkan Pengangkutan Lima Drum Solar
Ilustrasi BBM ilegal

Aktualita.info, KOTA BIMA – Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Rasanae Barat berhasil mengamankan lima drum bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. BBM yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka (pick-up), diamankan sekitar pukul 09.30 Wita.

BBM milik oknum warga Kolo Kecamatan Asakota, Muliadin, tersebut diduga tidak memiliki izin angkutan. “Oknum Muliadin, tidak mampu menunjukan surat-suratnya pada saat ditanya oleh anggota,” ungkap Kapolsek Rasanae Barat, Kompol Nurdin, Selasa 11 November 2014.

Untuk kepentingan penyelidikan, mobil bernomor polisi EA 9847 SZ dan lima drum BBM sudah diamanakan Polsek setempat. Sementara oknum Muliadin, sedang dimintai keterangannya oleh penyidik setempat. “Kasus ini sedang kita proses,” kata Nurdin.

Menurut dia, ribuan liter BBM dan mobil yang digunakan diduga tidak memiliki izin angkut. Sementara kegunaan BBM tersebut belum diketahui karena oknum belum mampu menujukan bukti izin usaha. Oknum tersebut mengisi BBM di SPBU Penatoi. “Kami menahannya di jalan Gajah Mada, Lingkungan Karara pada saat oknum selesai mengisi BBM,” ungkapnya.

Bila terbukti oknum Muliadin tidak mampu menunjukan surat dan dokumen usaha maupun izin angkut, maka oknum bisa dijerat dengan UU nomor 22 tahun 2012 tentang Migas. “Oknum juga dikenakan pasal 35 huruf b UU Migas, karena tidak memiliki izin akut. Ancaman empat tahun hukuman penjara,” jelasnya.

[yudha]

Related

Hukrim 7957205293234593500

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item