Aparatur Desa Duduki Gedung Dewan
Demo Aparatur Desa di DPDRD Kabupaten Bima. /yudha Aktualita.info, BIMA – Puluhan aparatur desa, Kamis 27 November 2014 menduduki rua...
11/28/2014 11:22:00 AM
https://www.aktualita.info/2014/11/aparatur-desa-duduki-gedung-dewan.html
Demo Aparatur Desa di DPDRD Kabupaten Bima. /yudha |
Aktualita.info, BIMA – Puluhan aparatur desa, Kamis 27 November 2014 menduduki ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Bima. Aksi tersebut diduga untuk meluapkan kekecewaan mereka terhadap pemerintah. Lantaran tuntutan yang disampaikan tidak dipenuhi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT SH mengatakan, aparatur desa menuntut agar pengelolaan tanah eks jaminan diprioritaskan untuk aparatur desa. Namun, pemerintah tetap berencana untuk melakukan pelelangan sacara umum. Berdasarkan peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara sewah tanah eks jaminan atau tanah cadangan pembangunan daerah.
Terkait masalah itu, telah dibahas di ruang rapat di aula Kantor Bupati Bima pada Rabu (26/11). Namun tidak menuai keputusan. Hingga pada Kamis kemarin, masalah itu kembali dibahas di kantor DPRD. Namun berlangsung dengan kericuhan.
Hingga sekitar Pukul 13.35 Wita lanjut Sulaiman, para aparatur desa itu menduduki ruang rapat saat berlangsungnya pembahasan. “Para aparatur desa mengamuk dan merusak fasilitas kantor," kata Sulaiman.
Tidak hanya itu, semua fasilitas di ruangan tersebut telah diacak-acak oleh para aparatur tersebut. "Saya sudah arahkan sekertaris dewan setempat, untuk melaporkan masalah itu ke jalur hukum," katanya.
Dijelaskannya, ruangan yang sakral di gedung DPRD adalah ruang rapat umum. Ruangan tersebut tidak boleh diganggu oleh siapapun dan kegiatan apapun, kecuali untuk rapat. "Ruangan induk parlemen adalah ruang rapat umum. Itu diatur dalam undang-undang," jelasnya.
Terkait hal tersebut dia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus pengerusakan di ruang rapat umum itu. Sekaligus mensterilkan, ruangan tersebut dari gangguan siapa saja. "Saya minta, masalah ini harus diperhatikan oleh aparat. Usut siapa pelaku pengerusakan, dan proses secara hukum," tandas mantan pengacara ini.
[act2]