Tidak Memenuhi Syarat Calon dan Pencalonan Pilwalkot, Paslon Perseorangan ini Dicoret KPU

Suasana Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Paslon Pilwalkot Tahun 2018 di KPU Kota Bima. [akt/ist] AKTUALITA.INFO , Kota Bima –...

Suasana Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Paslon Pilwalkot Tahun 2018 di KPU Kota Bima. [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, Kota Bima – Pasangan bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Taufik La Tofi dan Drs. H. Usman AK, dipastikan gagal mengikuti pemilihan Wakil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2018.
Ketua KPU Kota Bima, Bukhairi, mengatakan Paslon yang memilih jalur perseorangan itu, dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon. Karena jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU tidak memenuhi syarat minimal.

“Pasangan calon dari perseorangan Taufik La Tofi-Usman AK, tidak memenuhi syarat. Jumlah dukungan yang diserahkan, yang memenuhi syarat tidak mencapai 10.435. Jadi, di bawah dari syarat minimal. Hanya 6.000 lebih,” sebut Bukhairi.

Kemudian syarat calon juga, lanjut dia, ada beberapa syarat calon yang tidak dapat dipenuhi atau diserahkan oleh bakal calon Wakil Wali Kota, Drs H. Usman AK.

Bukhairi menjelaskan sesuai dengan berita acara penelitian yang dilakukan KPU, antara lain adalah LHKPN tidak diserahkan oleh tandem La Tofi tersebut. Kemudian NPWP dan keterangan tidak menunggak pajak selama 5 tahun terakhir, juga tidak diserahkan ke KPU. “Jadi, ada empat dokumen yang tidak diserahkan dan tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

“Sebenarnya kalau tidak memenuhi syarat dukungan, sudah langsung dicoret. Tapi itulah syarat kita dalam meneliti dokumen. Semuanya diteliti dulu,” kata Bukhairi menambahkan.

[aktualita.01]

Related

Politik 3225480042511664936

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item