Dibebastugaskan Dari Ketua DPC PDIP Dompu, Ori Bari Akan Melawan

AKTUALITA.INFO , Dompu - Setelah dibebastugaskan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai PDIP Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Iman...

AKTUALITA.INFO, Dompu - Setelah dibebastugaskan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai PDIP Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Imansyah Soebari menegaskan dirinya akan mengambil sikap perlawanan.

Imansyah Soebari (Ori Bari)
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Rabu, 14 Desember 2016, Ori Bari, sapaan akrabnya, menyampaikan akan menempuh jalur hukum atas keputusan DPP PDIP perihal pembebastugasan dirinya sebagai Ketua DPC PDIP Dompu. “Saya akan menggugat DPD PDIP NTB atas keputusan itu. Gugatan akan saya layangkan melalui Pengadilan Negeri," ujarnya.

Namun dijelaskannya, dia tidak akan menggugat SK DPP melainkan menggugat surat usulan DPD PDIP NTB. Pasalnya, pertimbangan yang diberikan DPD NTB dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri tersebut, salah.

Dalilnya kata dia, lahirnya SK DPP berdasarkan surat yang diajukan oleh DPD perihal usulan pemberlakuan sanksi pembebastugasan dirinya. Selain menempuh upaya hukum, Ori Bari melancarkan serangan balik terhadap DPD PDIP NTB yang mengedepankan hal subyektif dalam memberikan pertimbangan kepada DPP.

Dalam SK DPP Nomor 199, dia mebantah beberapa poin pertimbangan yang disampaikan DPD kepada DPP. Selain itu, dia juga mempertanyakan maksud pembangkangan yang dituduhkan kepadanya sebagaimana tertuang didalam SK DPP.

“Keputusan dari mana? Harusnya mereka konfirmasi balik ke saya terkait pembangkangan yang dimaksudkan. Dikatakan bahwa saya menempatkan bendahara dan beberapa orang PAC untuk menjadi tim pemenangan calon lain, pertanyaannya apakah ada perintah tertulis dari saya?” tandas Ori Bari.

Tuduhan lain yang dibantah keras oleh Ori Bari terkait statemen Wakil Ketua DPD PDIP NTB yang juga Pelaksana Harian Ketua DPC PDIP Dompu H Supardi. Terkait adanya permintaan uang terhadap satu pasangan calon Bupati Dompu pada Pilkada 2015 lalu, H Mulyadin. Dimaana DPD menuding permintaan uang terebut tanpa sepengetahuan Sekretaris DPC.

Permintaan uang terhadap pasangan calon Bupati Dompu yang diusung PDI Perjuangan H Mulyadin AR Gani-Kurniawan Ahmadi, diakui Ori Bari. Namun hal itu setelah dilakukan rapat Partai. "Kami mengajukan uang sebesar Rp3,5 miliar kepada pasangan H Mulyadin-Kurniawan untuk operasional pemenangan, dan hal itu dibenarkan oleh KPUD," terang dia.

Sebaliknya dia menuding H Supardi makin tidak jelas menjadi pengurus Partai. "Pernyataan dia (H Supardi, red) tanpa sepengetahuan pengurus lain ini dari mana? Kalau berbicara harus dengan data bukan asal bunyi. Kita punya data soal itu," tegasnya.

Hal lainnya kembali dibantah Ori Bari tentang adanya surat pernyataan mosi tidak percaya dari tujuh PAC. Dia ungkapkan bahwa hal demikian telah dilakukan klarifikasi dengan tujuh PAC dimaksud. Hasil klarifikasinya, jelas dia, tidak ada satupun PAC yang memintanya untuk mundur sebagai Ketua DPC.

“Mosi tidak percaya dari tujuh PAC itu terkait pembiaran terhadap kader partai yang menjadi tim pemenangan calon lain, bukan meminta saya untuk mundur sebagaimana tuduhan H Supardi. Seharusnya H Supardi mengkonfirmasi balik, namun hal itu tidak dilakukannya,” katanya.

Kemudian dia juga membeberkan soal klarifikasi DPD terhadap dirinya dalam rapat kerja daerah (Rakerda) di Mataram beberapa waktu yang lalu. Dalam rakerda itu, ulas dia, DPD tidak pernah melakukan klarifikasi, melainkan rakerda dijadikan ajang penghakiman dirinya. “Waktu itu saya anggap bukan klarifikasi tapi dimarahi," ungkapnya.

Soal dirinya waktu itu menunjuk Ketua DPD H Rahmat Hidayat dengan telunjuk kiri yang membuat Rahmat Hidayat murka sebagaimana diutarakan H Supardi, Ori Bari katakan "Jangankan tangan kiri, apapun bisa saja terjadi jika kita berada pada posisi yang dipojokan, termasuk Kursi bisa melayang,” tandasnya.

Kendati demikian, Ori Bari sebagai kader partai sangat menghormati surat keputusan DPP. "Saya hormati keputusan DPP, namun sebagaimana diatur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, partai memberikan kesempatan kepada kadernya untuk melakukan gugatan melalui lembaga Pengadilan,” katanya. “Sebagai kader, saya loyal dan menghormati keputusan DPP, namun saya akan lawan secara konstitusi partai melalui pengadilan,” pungkas mantan Wakil Ketua DPRD Dompu ini.


[yani]

Related

Politik 5375834676701054711

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item