Susu Kuda Liar Dompu Dapat Sertifikat IG dari KemenkumHAM

AKTUALITA.INFO , Dompu - Sejak tahun 2011, Pemerintah RI melalui Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), telah menerbitkan Sertifikat Indi...

AKTUALITA.INFO, Dompu - Sejak tahun 2011, Pemerintah RI melalui Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), telah menerbitkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk Susu Kuda Liar di wilayah timur Pulau Sumbawa, khususnya di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. "Penerbitan sertifikat tersebut dikarenakan Susu Kuda liar di Kabupaten Dompu memiliki kekhasan tersendiri," ujar Riyaldi, tim ahli IG dari KemenkumHAM, Sabtu, 30 Juli 2016.  

Ilustrasi
Dijelaskannya Sertifikasi IG semacam merek yang dimiliki perusahaan dan perorangan penghasil suatu produk istimewa. Keistimewaan itu muncul karena pengaruh komodotinya, pengaruh dari geografis wilayahnya, dan pengaruh dari masyarakat itu sendiri.

Mantan Dosen Institut Pertanian Bogor yang dihubungi di Dompu menuturkan, khusus untuk Susu Kuda Sumbawa, kekhasannya adalah Kuda Sumbawa bisa hidup di mana pun. Kemudian yang hidup di Sumbawa bagian timur seperti di Dompu dan Bima, susunya itu memiliki zat antibiotik yang membunuh bakteri minimal sama dengan penicilin. "Itu ciri khasnya sehingga berhak mendapatkan sertifikat IG," terang Riyaldi.

Temuan bahwa Susu Kuda Sumbawa bagian timur mengandung antibiotik tersebut berdasarkan penelitian laboratorium IPB yang bekerjasama dengan KemenkumHAM. "Itu sahih, penelitian doktoral dari dokter Diana. Nah, kekhasan inilah yang menyebabkan pemerintah memberi sertifikat pada Susu Kuda Liar. Dan penerbitan sertifikat IG sudah sejak tahun 2011," jelad Riyaldi.

Dasar pemberianya lanjut doktor teknik mesin ini, adalah permohonan dari masyarakat pelaku usaha Susu Kuda Liar yang tergabung di dalam Asosiasi Peternak Susu Kuda Sumbawa (APSKS). Dipimpin Arifin, beralamat di Desa Saneo, Kecamatan Woja. "Baru di Dompu yang mendapatkan sertifikat IG, sedangkan Bima belum karena belum ada pengajuan. Sementara di Kabupaten Sumbawa mereka memegang sertifikat IG untuk komoditas Madu," tuturnya.

Dengan adanya sertifikat IG, maka nama yang dipakai itu adalah Susu Kuda Sumbawa, bukan Susu Kuda liar. Jelasnya, penggunaan nama Susu Kuda Sumbawa berlogo gambar kepala kuda hanya bisa digunakan untuk produk asli Susu Kuda yang tidak dicampur-campur. Berkualitas bagus dan prosesnya  memenuhi standar operasional prosedur, sebagaimana termuat di dalam buku persyaratan untuk disebut Susu Kuda Sumbawa. "Kemudian, yang boleh menggunakan label sertifikat yaitu anggota asosiasi," sebut Riyaldi.

Kalau ada masyarakat yang belum menjadi anggota asosiasi, boleh menggunakan tapi syaratnya harus  bergabung dengan ASPKS. Kemudian wilayah ternaknya memang wilayah yang disebutkan di dalam persyaratan, yakni di Sumbawa utamanya di Sumbawa bagian timur, khususnya Dompu dan Bima.

Lalu, standar proses produksinya juga harus ada di Sumbawa bagian timur, harus bersih, kudanya nanti dibandingkan dahulu, dicuci, kemudian dikeringkan. Waktu mengambil Susu harus menggunakan sarung tangan, Susunya disaring dua kali, dan dimasukan didalam botol steril dan berlabel, papar Riyaldi.

Riyaldi mengingatkan kalau ada orang lain yang menggunakan, maka itu penggunaan palsu dan ancaman pidananya 5 tahun penjara dengan denda 1 milyar rupiah. "Sertifikat IG langsung dari Pemerintah RI yang mandatnya dipegang oleh Kemenkumham," ungkapnya.

Riyaldi menambahkan, untuk di Dompu, pemberian sertifikat sejak 2011. Saat ini sudah 5 tahun dan telah dievaluasi bagaimana perkembangannya. "Hasil evaluasinya untuk kelompok ternak yang mendapatkan IG berkembang dengan baik," katanya.

[yani]

Related

Headline 2632647699976635086

Posting Komentar Default Comments

  1. Saya ingin membeli dan memasarkan produk susu kuda liar Dompu.

    Apakah ada no WA yang bisa saya hubungi ? Atau pihak Bapak bisa menghubungi saya di no WA 081331924536 dengan Jack.

    Saat ini saya berdomisili di :
    Jl. Gelora - Lendang Nangka (samping masjid jami' Al Khoirat - Gerami Gelora ), Kec. Sikur, Lombok Timur, NTB

    BalasHapus

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item