Kejari Bima Siap Usut Pengadaan Bibit Kedelai Rp 22 Miliar

Ilustrasi kedelai AKTUALITA.INFO, BIMA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima ikut memantau pengadaan bibit kedelai Rp 22 miliar. Sebab,...

Ilustrasi kedelai
AKTUALITA.INFO, BIMA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima ikut memantau pengadaan bibit kedelai Rp 22 miliar. Sebab, proyek yang berasal dari pusat itu diduga bermasalah. Kajari Raba Bima Eko Prayitno mengaku, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk.

Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika memang ada indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi. ”Memang ada desakan untuk mengusut, tapi belum ada laporan ke kita,” kata dia di Kejati NTB, Selasa (24/5).

Menurut dia, kalau ada laporan terkait pengadaan bibit kedelai itu lebih bagus. Laporan itu bisa dijadikan dasar pihaknya turun menyelidiki dugaan tindak pidana pada proyek puluhan miliar tersebut. ”Jika ada laporan, itu lebih baik,” terang dia.

Kendati belum ada laporan, Eko memastikan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Kemungkinan langkah jemput bola akan diambil. Tapi, untuk saat ini pihaknya akan melihat dulu seperti apa pengadaan bibit ini. ”Jemput bola bisa saja, tapi kami akan pantau dulu,” tegas dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya memang mendengar desakan dari dewan untuk mengusut. Namun dorongan itu belum dibarengi dengan laporan. ”Intinya, kalau ada laporan kami pasti tindaklanjuti,” tandas dia.

Mencuatnya pengadaan bibit kedelai ini hasil investigasi anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Mukhlis. Ia menemukan bibit yang tidak layak tanam. Bibit itu ditemukan di sejumlah kelompok tani Kecamatan Lambitu dan Langgudu. Padahal sepengetahuannya, bibit kedelai bersubsidi itu disalurkan pemerintah melalui dana Tugas Pembantuan (TP) Rp22 miliar.

Ratusan hektare lahan kedelai yang di tanam pada Musim Kemarau Pertama (MK1) tidak tumbuh. Diduga bibit yang dibagikan kepada petani di Kecamatan Lambitu dan Langgudu itu rusak. Ia juga meminta pihak penegak hukum mengusut indikasi korupsi dalam pengadaan benih kedelai itu. Bayangkan, anggaran Rp 22 miliar tapi benihnya rusak. ”Saya menduga ada kerugian negara dalam program ini,” katanya, belum lama ini. 

[act-J]

Related

Hukrim 3148957304088142767

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item